Seleky Buka Sampul UN di-SMA Negeri Namrole

ayub%2BUN
Ilustrasi Ayub Seleky Pinpin Apel UN

Namrole,Bedah Nusantara.com: Sebanyak 943 orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Senin (13/4)memgikuti Ujian Nasional yang diselenggarakan di sejumlah SMA/SMK di Kabupaten tersebut.

Namrole, Bedah Nusantara.com: Pelaksanaan Ujian nasional tingkat SMA/SMk hari ini Senin (13/4) berlangsung di seluruh wilayah di Indonesia,termasuk di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Dan telah menjadi sebuah tradisi dalam setiap proses pelaksanaan Ujian, yakni proses pembukaan sampul Ujian yang berisi materi ujian dan juga lembaran jawaban,untuk nantinya akan dipakai oleh para peserta ujian.

Untuk pembukaan sampul soal Ujian Nasiona di SMA Negeri Namrole,dilakukan langsung oleh Wakil Bupati, Buce Ayub Seleky dan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pmuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bursel, Nataniel Solissa dan Kapolsek Namrole, Kompol Kahar Soelefi serta belasan pimpinan SKPD setempat.

Wakil Bupati Kabupaten Bursel, Buce Ayub Seleky dalam sambutannya ketika memimpin upacara pembukaan Ujian Nasional itu mengaku bahwa Ujian Nasional itu akan berlangsung dari tanggal 13-15 April 2015 mendatang.

“Ujian Nasional yang akan dilaksanakan tanggal 13 – 15 April 2015 di Kabupaten Bursel ini akan diikuti oleh peserta sebanyak 943 siswa yang tersebar di 6 Kecamatan,” kata Seleky.

Menurut Seleky, jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu, peserta UjianNasional  tahun ini meningkat menjadi 7,80% dari peserta Ujian Nasional tahun lalu 7,77%.

“Ini mempunyai dampak positif karena akan berpengaruh pada APK (Angka Partisipasi Kasar) dan APM (Angka Partisipasi Murni) peningkatan wajib belajar bagi generasi muda di Kabupaten Bursel usia 16-18 tahun,” ujarnya.

Dirinya berharap, pada tahun-tahun yang akan datang ada peningkatan wajib belajar terkait dengan telah dicanangkannya Pendidikan Menengah Universal oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional pada tahun 2013.

Artinya, artinya Anak Indonesia usia 16-18 tahun tidak boleh ada yang tidak bersekolah.

Hal Ini tentunya harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas belajar-mengajar oleh pemerintah, penyediaan dana yang telah diadakan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran 1 Juta/tahun untuk satu orang siswa dan BSM (Bea Siswa Miskin) bagi anak dari keluarga tidak mampu, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Sekolah diharapkan dapat memanfaatkan dana ini untuk membebaskan siswa (Fee Waive) atau meringankan (Discount Fee) dari biaya sekolah,dengan demikian siswa miskin lulusan Pendidikan Dasar dapat melanjutkan studinya pada Pendidikan Menengah sehingga menghindari ada anak yang putus sekolah,” harapnya. (BN-09)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan