Ambon,Bedahnusantara.com:Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap VIII di Kota Ambon, pelanggaran protokol semakin menurun.
Akui Kepala Bagian Hukum Kota Ambon Sirjohn Slarmanat kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (2/11/20).
Dia mengakui, kesadaran masyarakat Kota Ambon akan pelaksanaan protokol kesehatan semakin baik, sehingga tingkat pelanggaran semakin menurun.
“Setiap hari pelanggaran yang dibuat masyarakat semakin menurun dimana, tingkat pelanggaran yang ditemui tim satuan tugas Covid-19 dibawah 10 pelanggaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat Kota Ambon semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Saat ini masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” paparnya.
Dari hasil pendataan baik masyarakat, pelaku usaha dan moda transportasi telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik sesuai aturan Peraturan Wali Kota Ambon tentang PSBB.
Karena itu, pada saat pelaksanaan sidang jumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat semakin berkurang.
“Pelanggaran PSBB tahap VIII menurun, makanya pelaksanaan sidang sangat tentatif tergantung tingkat pelanggaran,” ucapnya
Dia meminta, masyarakat, pelaku usaha dan pemilik moda transportasi untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Masyarakat, pelaku usaha dan pemilik moda transportasi untuk dapat mempertahankan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada,” harapnya.( BN-02)






