Ambon, Bedahnusantara.com: Gerak kepemudaan yang enerjik dan berkualitas telah mulai ditunjukan oleh Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Ambon, Lewat kegiatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Khusus Sektor Koperasi dan UMKM, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Unit Usaha Koperasi dan UMKM di Kota Ambon.
![]() |
| Subhan Pattimahu ” Ketua DPD BAPERA Provinsi Maluku” |
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk program kerja pertama BAPERA Kota Ambon yang dinakodahi Rudy Lawalatta,SE. Yang kemudian menggandeng DPD BAPERA Provinsi Maluku yang di ketuai oleh Subhan Pattimahu,M.Si serta didampingi oleh Wakil Ketua DPP BAPERA Derek Loupatty,SH bersama dengan Kordinator Wilayah (Korwil) Maluku- Maluku Utara, Husein Pattimahu.
Kagiatan ini sendiri berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon pada Selasa (03/11/2020), yang diikuti oleh pengurus dan Anggota DPD Kota Ambon, bersama sejumlah perwakilan pengurus dari lima kecamatan sekota Ambon, juga pengurus DPD BAPERA Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya selaku Ketua DPD BAPERA Provinsi Maluku, Subhan Pattimahu,M.Si mengungkapkan; Ditengah kondisi seperti saat ini, yang mana semua hal tengah mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19, yang ditambah dengan kondisi kompetisi yang semakin ketat dalam dunia usaha. Maka sudah barang tentu ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi hal yang sangat Urgent dalam kehidupan pemuda serta masyarakat.
Sehingga dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), telah menjadi sesuatu yang kemudian menjadi sangat penting bagi semua pihak termasuk pemuda, mana kala situasi ketersediaan lapangan pekerjaan yang semakin sulit untuk ditemukan.
Oleh karena itu, lanjutnya, keberadaan UU Cipta Kerja ini mesti dipandang sebagai sebuah jawaban untuk pemuda dalam rangka menjadi pribadi-pribadi yang akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan secara mandiri, dan juga menjadi penolong bagi pemuda-pemuda lainnya diluar sana yang masih mencari pekerjaan.
” Karena itu mari kita memandang UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah ditanda tangani oleh Bapak Presiden Jokowidodo, sebagai sebuah peluang yang mendatangkan manfaat untuk kita dapat menciptakan lapangan pekerjaan (Pengusaha muda), dengan tujuan mulia yakni menciptakan masyarakat yang dapat hidup secara layak dan sejahtera, bahkan terimakasih yang sebesar-besarnya saya juga sampaikan kepada Katua Umum BAPERA Fahd El Fouz A Rafiq yang telah bersama-sama dengan pemerintah pusat merancang dan melahirkan formula terbaik bagi penciptaan lapangan kerja baru lewat UU Cipta kerja (Omnibus Law)” Ujar Pattimahu.
Sebab, tambahnya,keberadaan UMKM dan Koperasi di saat ini telah menjadi tumpuan dan harapan dari Bangsa dan Negara Indonesia. Yang mana jika secara ekonomi masyarakat mampu menciptakan lapangan pekerjaan, maka sudah barang tentu perekonomian Bangsa ini pun akan ikut menjadi kuat.
” Oleh sebab itu kami sangat mendukung dan siap membantu DPD BAPERA Kota Ambon dalam File Projeck mereka yang luar biasa yakni dengan mencoba melahirkan 50 Koperasi BAPERA di Kota Ambon sebagai langkah awal, yang kemudian akan dilanjutkan lagi dengan koperasi dan UMKM lainnya hingga mencapai target kita sebanyak 1100 Koperasi dan UMKM di Kota Ambon,” Tandas Pattimahu.
Akan tetapi, ujar Pattimahu, sebelum kita mengupayakan kesejahteraan masyarakat diluar sana, adalah lebih baik jika kita terlebih dahulu mengupayakan kesejahteraan kita secara bersama-sama lewat BAPERA ini. (BN-07)






