Ambon,Bedahnusantara.com – Sejumlah daerah di Maluku dianggap tidak serius dalam merespon Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023, tentang peningkatan percepatan konektifitas jalan daerah.
Akui anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (31/07/2023).
Menurut dia, Inpres merupakan pintu masuk bagi daerah, untuk membenahi seluruh jalan daerah baik berstatus Kabupaten/Kota, atau Provinsi.
“Sampai hari ini, daerah-daerah kita belum terlalu serius untuk menyikapi Inpres,” ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini DPRD Maluku dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/kota terus mendorong agar segera mengusulkan program pembangunan Dana Inpres.
Berdasarkan data dari 11 kabupaten/kota, enam diantaranya belum mengusulkan, yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Tual, dan Kota Ambon.
“Untuk kota Ambon, sesuai laporan laporan Kepala Dinas PUPR kota Ambon, Mereka sudah menggunakan dan mengusulkan,” ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta, Bupati dan walikota untuk memberikan perhatian serius terkait persoalan ini.
“Itu memang kadang tidak selesai di masyarakat. Akibat program yang sudah disetujui, pada saat mau dilaksanakan selalu berbenturan dengan masyarakat,” tandasnya. ( BN Norina )






