Ambon, Bedahnusantara.com: Kelulusan menjadi hal yang sangat menggembirakan bagi setiap orang. Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi para pencari kerja atau aktifitas lainnya, akan tetapi kelulusan juga menjadi hal yang berharga bagi para Generasi penerus bangsa Indonesia.
![]() |
| SD 14 Ambon Wajibkan Siswa Bayar Uang Ijasah, Tiweri Akui: Itu Aturan Dinas Pendidikan Kota Ambon. |
Dunia pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD), adalah fondasi awal terbentuknya Sumber Daya Manusia (SDM) milik bangsa Indonesia dan khususnya bagi Kota Ambon.
Akan tetapi apalah jadinya jika kemudian keberhasilan yang dicapai oleh setiap siswa pada jenjang pendidikan ini (SD), harus dirusak oleh sistem dan pola kejahatan berupa dugaan pungli (Pungutan liar) yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Adalah Sekolah Dasar (SD) Negeri 14 Ambon yang mewajibkan setiap siswa (Orang tua siswa) yang akan melakukan pengambilan ijasah (tanda kelulusan) para anak mereka. Dengan ketentuan diwajibkan membayar uang sebesar Rp 150 ribu untuk biaya ijasah.
Hal ini terungkang saat Media Online Bedahnusantara.com, melakukan identifikasi setelah mendapatkan keluhan dan pertanyaan dari sejumlah orang tua murid, yang merasa keberatan dan kesulitan akibat tindakan atau keputusan sekolah tersebut.
Padahal setelah ditelusuri, fakta yang terungkap bahwa, setiap lembar ijasah diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon kepada setiap sekolah tanpa disertai oleh ketentuan bayar alias gratis.
Menjawab hal itu, Kepsek SD Negeri 14 Ambon Neni Tiwery ketika dikonfirmasi media ini mengakui, bahwasannya uang sebesar Rp 150 ribu tersebut bukan untuk biaya ijasah namun, biaya try out, ujian praktek dan uang ujian nasional.
“Kita tetapkan biaya try out dan uang praktek karena, pada tahun 2020 lalu, try out dan ujian telah dilaksanakan oleh sekolah,” ungkapnya.
hal ini tentunya sangat mencengangkan, sebab seperti diketahui selama Tahun 2020, sistem pembelajaran menggunakan metode During (Online) tanpa ada tatap muka, sehingga bagaimanakah mungkin, orang tua murid harus membayar biaya try out lagi.
Lebih lanjut dia menyebutkan, pihak sekolah menetapkan biaya ujian sebesar Rp 150 ribu, meskipun Dinas Pendidikan Kota Ambon telah menetapkan biaya Rp 300 ribu. Namun, melihat kemampuan orang tua, sehingga diberikan biaya Rp 150 ribu.
“kami melakukan hal ini sebab telah menjadi keputusan Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk menetapkan setiap sekolah Rp 300 ribu biaya untuk ujian, diantaranya makan minum selama ujian, ujian praktek dan try out, serta penulisan ijasah,” ketusnya.
Dia menjelaskan, biaya sebesar Rp 300 ribu ditetapkan kepada semua sekolah di Kota Ambon.
“Itu berlaku bukan hanya bagi SD Negeri 14 Ambon saja, jadi itu berlaku untuk semua sekolah yang ada di Kota Ambon, karena sudah merupakan tradisi setiap tahun,” terangnya.
Ketika ditanyakan Pihak Dinas Pendidikan siapakah yang menetapkan ketentuan ini, apakah oleh Kepala Dinas DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum., atau pihak Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, akan tetapi yang bersangkutan tidak berani mengakui siapa yang menekankan sistem ini.
Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19, setiap ujian Try Out maupun praktek dilakukan dengan cara Online (During), dan hal itu cukup membebankan orang tua murid dalam hal ketersedian sarana prasarana pendukung (HP Android atau Laptop) ditambah dengan biaya paket Pulsa Data.
Disisi lain, terkait biaya penulisan Ijasah keseluruhannya telah masuk dalam pembiyaan oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga tidak lagi ada alasan untuk meminta biaya dari orang tua murid, ditambah tidak ada aktifitas tatap muka disekolah sehingga tidak masuk akal jika kemudian harus diwajibkan orang tua membayar biaya Snack.
Hal inilah yang kemudian menjadi dugaan bahwa sistem kejahatan terstruktur ini adalah bagian dari skenario yang diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon, baik oleh bagian pendidikan dasar (Dikdas) yang diduga dikuatkan oleh Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada dari pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon yang dapat dikonfirmasi.(BN-06)






