Ambon,Bedahnusantara.com: Seorang warga Ambon berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia. Diketahui pasien inisial SM, berjenis kelamin perempuan tersebut berstatus reaktif usai menjalani rapid test.
![]() |
| Satu PDD Meninggal, Hasil Rapid Test Reaktif |
Menurut informasi yang di terima media ini, pada Sabtu (23/5) pukul 21.00 WIT pasien SM diantar oleh keluarga menuju ke RST Ambon untuk mendapat penangganan medis akibat keluhan batuk-batuk. Namun setelah tiba di RST, pasien tersebut ditolak dengan alasan bahwa tidak menerima pasien umum. Setelah itu pihak keluarga mengantar pasien tersebut ke rumah sakit bhayangkara dan mendapat jawaban yang sama yakni tidak menerima pasien umum.
Setelah mendapat jawaban dari rumah sakit Bhayangkara, kemudian pihak keluarga membawa pasien ke rumah sakit bakti Rahayu. Akan tetapi setelah tiba disana pihak rumah sakit bakti rahayu menyampaikan bahwa tidak menerima pasien, dikarenakan ruangan di rumah sakit sudah penuh sehingga pihak keluarga mengantar pasien kembali kerumahnya di karang panjang Ambon.
Kemudian pada Minggu (24/5) pukul 08.20 WIT, keluarga pasien berkordinasi dengan tim satgas gugus tugas penangganan covid 19 Provinsi Maluku untuk menyampaikan keluhan sakit yang di alami oleh korban, sehingga arahan dari tim gugus tugas Covid 19 agar pasien di rujuk kembali ke RST untuk mendapat penanganan medis.
Selanjutnya, pukul 11.00 WIT pasien diantar oleh keluarganya menuju ke RST Ambon sesuai arahan dari tim gugus tugas Covid 19, kemudian pasien ditanggani oleh tim kesehatan gugus tugas covid 19 dari RST ambon.
Setelah itu dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif sehingga langsung di tangani oleh tim kesehatan gugus tugas covid 19, kemudian Pukul 18.00 WIT Pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim gugus tugas dari RST Ambon.
Kemudian pukul 21.05 WIT jenazah diantar menggunakan mobil ambulance RST Ambon menuju ke RSUD Dr. Haulusssy Ambon untuk di kremasi dan selanjutnya dilakukan pemakaman secara standar operasi prosedur (SOP) oleh protokoler tim gugus tugas percepatan dan penangganan virus covid 19 provinsi maluku.
Selanjutnya jenazah diantar menggunakan mobil ambulance dari RSUD Dr.Haulussy Ambon menuju tempat pemakaman khusus (TPK) Covid 19 di desa hunuth, Ambon.
Diketahui korban tidak memiliki perjalanan dari luar kota ambon,namun korban diduga telah terkontaminasi dengan masyarakat yang telah terkonfirmasi virus covid 19 sehingga pemakaman dilakukan secara standar operasi prosedur oleh protokol tim gugus tugas covid 19 provinsi maluku.(BN-04)






