Sapulette Paparkan Strategi Penguatan Fiskal dan Reformasi Birokrasi Kota Ambon

IMG 0243 scaled

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan pemaparan komprehensif terkait arah kebijakan pembangunan, penguatan kapasitas fiskal, serta reformasi tata kelola pemerintahan dalam sesi presentasi yang berlangsung di Manise Hotel, Senin (27/4/2026).

Dalam forum tersebut, Robby mengawali pemaparannya dengan menyoroti dinamika keuangan daerah, khususnya tren defisit anggaran yang pada tahun 2026 tercatat mengalami penurunan sekitar Rp162 miliar. Meski terlihat sebagai perkembangan positif, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan kemandirian fiskal yang kuat. Menurutnya, penurunan defisit justru harus dibaca sebagai sinyal adanya tekanan struktural terhadap kapasitas fiskal daerah.

“Artinya, ruang fiskal kita semakin terbatas. Kita tidak bisa terus mengandalkan pola lama dalam pembiayaan pembangunan. Dibutuhkan langkah terobosan dan strategi alternatif yang lebih adaptif,” ujar Robby di hadapan tim penilai.

Sebagai respons atas tantangan tersebut, ia mendorong optimalisasi skema pembiayaan alternatif melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Robby menilai, kolaborasi dengan sektor usaha menjadi salah satu solusi realistis untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Ia mencontohkan rencana pembangunan klinik mata yang saat ini telah memasuki tahap awal kerja sama dan tinggal menunggu proses implementasi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan skema ini sangat bergantung pada kesiapan regulasi, perencanaan yang matang, serta kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dalam mengelola kemitraan.

“Kerja sama ini tidak bisa dilakukan secara sporadis. Harus ada desain yang jelas, mulai dari perencanaan, pembagian risiko, hingga pengawasan. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, justru berpotensi menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Robby menyoroti persoalan klasik dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni tingginya proporsi belanja operasional dibandingkan belanja produktif. Ia memaparkan bahwa belanja operasional Pemerintah Kota Ambon mencapai sekitar Rp42,40 miliar atau setara 50,04 persen dari total APBD, di luar komponen belanja gaji guru.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk kebutuhan birokrasi, bukan untuk program yang langsung berdampak pada masyarakat.

“Ini menjadi tantangan serius. Apakah belanja sebesar itu sudah benar-benar efektif dan efisien? Kita harus jujur melihat bahwa efisiensi tanpa efektivitas tidak akan menghasilkan perubahan signifikan,” katanya.

Robby menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada penghematan anggaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas kinerja aparatur. Ia menggarisbawahi bahwa aparatur pemerintah harus mampu bekerja secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Dalam konteks tersebut, ia juga menyinggung kebijakan nasional yang memberikan ruang pengaturan proporsi belanja pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan di tingkat daerah tetap harus mempertimbangkan dampak sosial, khususnya terhadap masyarakat dan tenaga non-ASN.

“Kita tidak bisa mengambil langkah yang justru menimbulkan gejolak sosial. Oleh karena itu, kebijakan harus tetap berpihak pada keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Selain isu fiskal, Robby turut mengangkat persoalan fragmentasi kebijakan yang masih terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Ia menilai, lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyebabkan program pembangunan berjalan tidak sinkron dan cenderung sektoral.

“Setiap OPD berjalan dengan logikanya masing-masing, tanpa integrasi yang kuat. Akibatnya, produktivitas tidak maksimal dan pelayanan publik menjadi lambat,” ungkapnya.

Sebagai solusi, ia mendorong percepatan implementasi Mal Pelayanan Publik sebagai pusat integrasi layanan. Menurutnya, kehadiran sistem pelayanan terpadu ini dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi fragmentasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik bukan sekadar gedung, tetapi sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak perlu lagi berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.

Dalam analisisnya, Robby juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Ia menilai bahwa sistem pengelolaan pajak yang masih bersifat manual berpotensi menimbulkan kebocoran dan inefisiensi.

Karena itu, ia mendorong transformasi digital dalam sistem perpajakan daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Semua harus berbasis sistem. Dengan digitalisasi, kita bisa meminimalkan kebocoran dan meningkatkan kepercayaan publik. Ini juga harus didukung oleh aparatur yang memiliki kompetensi teknis dan berbasis keilmuan,” tegasnya.

Menutup pemaparannya, Robby menegaskan bahwa peran Sekretaris Daerah ke depan tidak lagi sebatas administrator, melainkan sebagai motor penggerak transformasi birokrasi. Seorang Sekda, menurutnya, harus mampu mengintegrasikan sistem, melakukan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan, serta memastikan setiap program berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Sekda harus menjadi pengendali sistem, bukan sekadar pelaksana administrasi. Kita butuh kepemimpinan birokrasi yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan