Maluku, Bedahnusantara.com: Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Telah memeriksa hampir 1000 Spesimen sampai saat ini.
Demikian penjelasan Kepala BTKLPP Ambon Budi Santoso SKM. M.PH kepada wartawan dalam konfrens yang diselenggarakan Jumat (29/5/2020).
![]() |
| Santoso: 201 Kasus Terkonfirmasi Positif, Adalah Orang Dengan Terinveksi Covid-19 |
Menurutnya dari hampir 1000 Spesimen yang diperiksa saat ini sudah 201 yang Terkonfirmasi pisitif.
Menyikapi pernyataan tersebut, pihak Media Online Bedahnusantara.com, kemudian mencoba mendalami penjelasan tersebut dengan mengkonfirmasi secara mendetail dengan pihak BTKLPP.
Ketika dikonfirmasi via telephone, terkait Apakah 201 yang dinyatakan terkonfirmasi positif itu, hasil Swab (PCR).
Apakah dengan terkonfirmasi sebanyak 201 yang positif, maka benar adanya 201 pasien positif ini, bukan hanya sekedar hasil Rapid Test. Akan tetapi sudah sampai pada tahapan Swab PCR.
Dan kemudian apakah dengan Hasil dari 201 Specimen yang terkonfirmasi Positif lewat hasil RT-PCR (Swab)ini, maka dapat dikatakan semua mereka adalah orang dengan Covid-19.
Melalui Budi Santoso SKM. M.PH, selaku Kepala, pihak BTKLPP kemudian memberi penjelasan seperti ini;
Penjelasan umumnya, adalah bahwa angka 201 adalah angka yang di release oleh Gugus tugas Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku, sampai pada pertemuan tadi Jumad (29/05/2020). ” dan Jumlah itu Bukan kami yang me releas, Dan sekarang kalau melihat sudah naik lagi. Sesuai degan yang di releas oleh Gugus tugas covid1-19 Provinsi Maluku,” Ungkapnya.
Santoso kemudian menjelaskan, soal Angka 201 apakah adalah hasil RT-PCR (Swab) dan bukan Rapid Test.
” Hasil yang di keluarkan dalam releas oleh Gugus Tugas Yang terkategori postip adalah murni hasil Swab, jadi setelah di lakukan swab (RT-PCR) dan di periksa pada laboratorium BTKLPP Ambon dengan metode RT-PCR. Maka jika hasilnya positip itu adakah hasil yang murni,” Terangnya.
Ditambahkan Santoso, terkait apakah hasil realese dari gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku itu adalah murni hasil Swab ataukah hasil Rapid Test, sebab sering kali masyarakat berpendapat apa yang dipublikasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Maluku adalah berita hoax dan itu masih bersifat hasil Rapid test.
” Angka yang di reales oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku yang terkategori Positip adalah yang positip uji RT-PCR, dan Bukan rapid test,” Jelas Santoso.
Sehingga Santoso menegaskan, Hasil positip yang di releas oleh Gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku, Sudah di kategorikan mereka 90-99% telah ter infeksi oleh virus Corona atau covid-19.
” hasil yang dipublikasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, adalah hasil murni dari RT-PCR (Swab). Sehingga dapat dinyatakan bahwa 201 orang yang hasil specimennya terkonfirmasi Positif tersebut terkategorikan 90-99% telah terinfeksi oleh Virus Corona (Covid-19),” Tegas Santoso. (BN-07)






