Ambon,Bedahnusantara.com: Kepala Rumah Sakit Dr. Latumeten Ambon, Kolonel Ckm Machmud Yunus mengklarifikasi pemberitaan media online bedahnusantara.com pada Jumat (29/5) lalu terkait Pasien WP Diwajibkan Bayar Biaya Rapit Test, Jika Tidak Pasien Akan Dipulangkan.
![]() |
| RST Tetapkan Rapid Gratis Hanya Bagi PDP dan ODP, Sekda Maluku: Rapit Test Itu Gratis Apalagi Bagi Pasien BPJS |
Yunus menjelaskan arahan Gubernur Maluku Murad Ismail terkait Pemeriksaan Rapid Test Gratis hanya dikhususkan bagi Pasien PDP dan ODP sementara bagi pasien pelayanan umum dipungut biaya.
“Yang dimaksudkan Gubernur itu adalah kalau konteksnya berhubungan dengan Covid-19, sementara untuk pasien umum tidak gratis,”Kata Yunus kepada media ini, diruang kerjanya, Selasa (2/6).
Yunus mengungkapkan terkait yang dialami oleh WP pasien yang sementara dirawat di rumah sakit tersebut. Karena WP bukan pasien penderita Covid, hanya pasien umum maka akan tetap dipungut biaya untuk pemerikaan rapid tes.
“Kalau pada pemeriksaan dokter dan ada keraguan maka dianjurkan untuk rapid tes oleh dokter maka harus dilakukan. Saat ini banyak sekali pasien yang tidak jujur terkait perjalanannya, sehingga banyak sekali tenaga kesehatan yang telah menjadi korban,” Ujar Yunus.
Yunus mengatakan saat ini banyak sekali pelaku perjalanan yang mau memiliki hasil rapid tes, maka mereka memakai cara untuk mendapatkan hasil rapid dengan memakai alasan sebagai pasien untuk berobat, karena bagi PP yang ingin mendapat hasil RDT akan dipungut biaya.
Sementara itu dalam konferensi pers dengan awak media, Ketua Harian Gustu Provinsi menjelaskan untuk rapid tes gratis sampai sekarang masih berlaku, juga untuk pasien BPJS. Kalau bagi pasien Non BPJS atau tidak mampu akan dilakukan perlakuan khusus, untuk itu pasien tersebut harus melapor ke Gustu Provinsi.
“Untuk pasien tersebut nantinya pihak Gugus Tugas yang akan menanggulangi rapid tes pasien tersebut. Dan masalah ini Gustu akan memberitahukan ke pihak RS dan bagi mereka yang tidak mampu dirinya dapat meminta untuk meminta surat keterangan dari RT,”Tegas Kasrul.(BN-04)






