Ambon, Bedahnusantara.com: Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) kini dapat berbagga hati dan bersukcita, sebab Universitas Swasta tersebut akhirnya diperbolehkan membuka sebuah Program Studi yang baru yakni Prodi Hukum.
![]() |
| Rektor UKIM: Keberhasilan Membuka Prodi Hukum Adalah Berkat Kerja Keras Semua Pihak |
Hal tersebut diungkakan Rektor UKIM Ambon Dr. Jafet Damamian,M.Th dalam sambutannya setelah menerima surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Kepala LL Dikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara DR M Bugis M.Si.
Dia mengatakan setelah melewati perjalanan panjang akhirnya UKIM Ambon mendapat ijin membuka prodi Hukum.
Menurutnya, keberhasilan membuka prodi hukum ini adalah berkat kerja keras tim pembuat Borang-borang yang sudah dimulai akhir tahun 2019.
Selain itu keberhasilan yang diraih juga adanya dukungan dari berbagai pihak antara lain LL Dikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara.
Dijelaskan pula olehnya untuk tenaga Dosen bagi prodi baru ini, UKIM sudah mempersiapkan 8 orang dosen yang akan mengajar pada prodi Hukum.
Ia menambahkan pembentukan prodi ini sudah menjadi keinginan ketua yayasan sejak 2 tahun lalu namun adanya isu serta beberapa kendala yang dihadapi maka keinginan ketua yayasan belum bisa dikabulkan.
Isu yang dihadapi untuk membuka Prodi Hukum di UKIM Ambon adalah adanya moratorium untuk prodi tersebut serta isu harus adanya perimbangan antara Eksakta dan non Eksakta.
Namun setelah mendapat motivasi dari Rektor Unpatti dan Prof Jhon Piris, maka tim berjuang dan bisa sukses dengan dibukanya Prodi Hukum di UKIM.(BN-04)






