Samal: Hasil Reses DPRD Maluku Jadi Masukan Penting untuk APBD Perubahan 2026

4c8146df f782 4ab2 9ae4 5439e0ccd3e5

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal mengatakan, pelaksanaan reses anggota DPRD menjadi momentum penting, untuk menyerap kebutuhan masyarakat, yang selanjutnya dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan, dan penentuan prioritas anggaran pada APBD Perubahan 2026.

Hal itu disampaikan Samal saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (12/9/2026), menyusul berakhirnya masa reses anggota DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 10 September 2026.

Menurut Samal, momentum reses tidak hanya menjadi kesempatan bagi anggota DPRD, untuk bertemu dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam bidang penganggaran.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement

“Reses kali ini bersamaan dengan pembahasan APBD Perubahan, sehingga aspirasi dari bawah bisa menjadi masukan, untuk menentukan kebijakan dan prioritas anggaran,” kata Samal.

Ia menjelaskan, sebelum memasuki masa reses, DPRD Provinsi Maluku terlebih dahulu telah menyelesaikan sejumlah agenda kelembagaan, termasuk penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.

Setelah agenda tersebut, DPRD melaksanakan Paripurna Tutup Masa Sidang III, sekaligus membuka Masa Sidang I, serta sejumlah rapat lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga dan surat masuk.

“Setelah itu, Paripurna Tutup Masa Sidang III, buka Masa Sidang I, dan rapat-rapat lainnya, sesuai surat masuk,” ujarnya.

Samal mengatakan, berbagai aspirasi yang diperoleh anggota DPRD selama melaksanakan reses selanjutnya akan dihimpun dan dikompilasi, untuk menjadi bahan dalam pembahasan pembangunan daerah.

Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut penting, untuk memastikan kebijakan dan program yang dibahas DPRD memiliki keterkaitan dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan.

“Hasil reses juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan langkah-langkah DPRD, sesuai fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” jelas Samal.

Ia menambahkan, berakhirnya masa reses tidak berarti seluruh aktivitas kelembagaan DPRD berhenti.

Selama pelaksanaan reses pun, sejumlah agenda tertentu tetap berjalan apabila dibutuhkan, termasuk rapat-rapat yang berkaitan dengan tugas kelembagaan dan surat masuk.

“Jadi agenda DPRD tidak hanya serap aspirasi di dapil, tapi juga pastikan proses anggaran tetap jalan sesuai tahapan,” tegasnya.

Samal berharap, seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat dapat diproses secara baik, dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku.

“Semua aspirasi yang dihimpun akan dikompilasi dan dibawa ke pembahasan kebijakan pembangunan, agar tepat sasaran,” tandas Samal. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan