Ambon, Bedahnusantara.com: Berdasarkan Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, maka Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon akhirnya mendapat sebuah kesempatan untuk dapat membuka sebuah Program studi (Prodi) yang baru yakni Prodi hukum.
![]() |
| UKIM Ambon Di Ijinkan Membuka Program Studi Hukum |
Penyerahan SK prodi hukum ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dari Kepala LL Dikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara DR M Bugis M.Si Kamis (14/5/2020) di Aula UKIM.
Dalam sambutannya Kepala LL Dikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara menyampaikan kalau LL Dikti diminta untuk menyerahkan SK Prodi baru karena sesuai dengan edaran Dirjen Dikti.
Menurutnya ijin itu harus diserahkan oleh LL Dikti kepada Perguruan tinggi Negeri maupun swasta karena untuk mengawasi dan mempertanggungjawabkan hal-hal yang terjadi diluar surat pernyataan yang ditanda tangani.
Ia menambahkan surat yang ditanda tangani tersebut berisikan konsekuensi daripada penyelenggaraan Prodi bila tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya berharap agar UKIM juga diberikan kewenangan berdasarkan ketentuan untuk mengisi Prodi baru lainnya termasuk Prodi S2.(BN-04)






