PUPR Ambon Tuntaskan Jalan Alternatif dengan Dana Inpres

IMG 20260121 WA0028

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pembangunan jalan alternatif di Kota Ambon yang kini hampir rampung ternyata bukan proyek yang dikerjakan secara instan. Jalan tersebut telah direncanakan dan dibangun secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebelum akhirnya dituntaskan melalui dukungan Dana Instruksi Presiden (Inpres).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, M. Latuihamallo, ST, MT, menjelaskan bahwa pembukaan jalan alternatif ini merupakan bagian dari perencanaan jangka menengah Pemerintah Kota Ambon untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama, khususnya pada jalur bawah yang kerap mengalami kemacetan.

“Pekerjaan jalan ini sejak awal dibuka secara bertahap menggunakan APBD. Konsepnya memang sebagai jalan alternatif, sehingga ketika jalur bawah padat atau terjadi aktivitas masyarakat di kampung, masih ada akses lain yang bisa digunakan,” jelas Latuihamallo saat diwawancarai di Ambon, Rabu (21/1/2026).

Ia mengungkapkan, total panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 1,6 kilometer. Dalam proses pengerjaannya, pemerintah tidak hanya fokus pada badan jalan, tetapi juga melengkapi infrastruktur penunjang berupa tiga jembatan dan satu gorong-gorong yang telah dibangun lebih dahulu.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat dua gorong-gorong dan satu jembatan yang akan diselesaikan melalui pendanaan Inpres. Setelah seluruh infrastruktur pendukung tersebut rampung, tahapan pengaspalan jalan pun langsung dilaksanakan.

“Setelah jembatan dan gorong-gorong selesai, pengaspalan sekarang hampir rampung. Tinggal penyempurnaan di beberapa titik saja,” ujarnya.

Terkait persoalan lahan, Latuihamallo menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan dan pemanfaatan lahan telah diselesaikan melalui mekanisme resmi. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, telah melakukan perjanjian dengan para pemilik lahan sehingga tidak ada lagi kendala hukum di lapangan.

“Semua lahan sudah diselesaikan melalui perjanjian resmi dengan pemiliknya. Jadi pekerjaan bisa berjalan dengan aman dan lancar tanpa konflik,” tegasnya.

Ia berharap, setelah seluruh pekerjaan rampung, jalan alternatif ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk memperlancar mobilitas, mengurangi beban lalu lintas di jalur utama, serta mendorong pertumbuhan kawasan di sekitarnya.

“Ke depan, jalan ini diharapkan bisa menjadi salah satu akses strategis yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Kota Ambon,” pungkas Latuihamallo. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan