Ambon,Bedahnusantara.com:Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon diperpanjang dari tanggal 6 Juli hingga 19 Juli mendatang.
Akui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan usai melaksanakan sosialisasi PSBB di aula Korem 151 Binaiya, Jumat (03/07).
Berdasarkan hasil terakhir laporan kajian kota Ambon sudah mendekati zona oranye. Namun, karena secara nasional Ambon masih masuk dalam zona merah dari 53 kabupaten dan kota di Indonesia, maka harus menyesuaikan penetapan zona merah.
Karena itu, Pemkot Ambon akan menyurati Pemprov Maluku untuk meminta izin perpanjangan PSBB. Karena, idealnya penerapan PSBB dilaksanakan 2 kali 14 hari. Namun, jika dalam perjalanan hingga batas waktu dapat ditekan hingga ke zona oranye, maka akan ditinjau kembali.
“Kita akan tetap memperpanjang dulu sesuai rekomendasi dari konsultan medis untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi,” ujarnya.
Dia mengakui, penangana Covid-19 di kota Ambon semakin hari semakin membaik dengan dukungan bersama dari masyarakat.
“Masyarakat dapat mengikuti seluruh kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ambon,” paparnya.
Dia meminta, semua pihakn untuk bersama mempercepat penanganan Covid-19.
“Mari kita secara bersama bukan hanya pemerintah, pihak swasta, media, akademisi, dan masyarakat secara bersama bergerak maka kasus akan menurun dan paling tidak kita berada dalam kondisi PSBB proposional,” tandasnya. (BN-02)






