Provinsi Maluku Alami Inflasi 1,06

Maluku,Bedahnusantara.com:Provinsi Maluku tercatat mengalami inflasi sebesar 1,06 persen (month to month/mtm) pada bulan November 2021, meningkat dibandingkan dengan inflasi yang terjadi pada bulan Oktober 2021 sebesar 0,19 persen (mtm).

AVvXsEiuuqA9ORdHoS2ldc8HKu 2NckM8xE3k7kYGHZNpThkFEHxYxWU87t3rBLY8XCQgmmwFrWEmO9LduuV8aewXH7hIYa5M1etqRtdv93mPeTNi0ONjRUx2IP bPlPeZ5RUzIYbEZA CORL89XVMEvoSrAkJzLY3JCPIxM jSD2L7mxTQW7jmhLLMwzmGAw=w640 h479

Akui Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarsano Manullang dalam penjelasan kepada insan pers yang diterima media ini, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, peningkatan inflasi Maluku secara bulanan disebabkan oleh kelompok transportasi serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Karena itu, realisasi inflasi Provinsi Maluku secara bulanan pada November 2021 tercatat lebih tinggi dari Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,37 persen (mtm).

Adapun lanjut dia, secara tahunan dan tahun berjalan, inflasi Provinsi Maluku masing-masing tercatat sebesar 3,08 persen (year on year/oy) dan 3,19 persen (year fo dafe/ytd). 

“Realisasi inflasi Maluku sampai dengan bulan November 2021 berada pada rentang sasaran inflasi tahun 2021 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian lnflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3,0+1 persen (yoy),” ujarnya.

Dia mengakui, dari kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 6,73 persen (mtm) dan menyumbangkan andil sebesar 0,87 persen (andil, mtm). 

“Peningkatan harga pada kelompok transportasi utamanya disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara sebesar 30,65 persen (mtm), didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap jasa angkutan udara seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat sepanjang bulan November 2021,” paparnya.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia, tarif angkutan udara rute Jakarta-Ambon meningkat sebesar 60,96 persen (mtm) pada minggu ke-IV November 2021 menjadi Rp2.558.075,-.Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,39 persen (mtm) dan menyumbangkan andil sebesar 0,12 persen (andil, mtm).

Selain itu, inflasi pada kelompok ini utamanya didorong oleh komoditas cabai rawit dan ikan layang yang masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 27,40 persen (mtm) dan 7,65 persen (mtm).

“Kenaikan harga kedua komoditas tersebut ditengarai terjadi akibat menurunnya pasokan karena pola panen yang masuk kondisi waspada produksi serta fenomena La Nina yang mulai terjadi di wilayah Maluku,” ungkapnya.

Dia menuturkan, kenaikan tarif pengiriman kontainer disinyalir mengakibatkan kenaikan harga khususnya pada komoditas-komoditas yang didatangkan dari luar daerah. 

“Berdasarkan SPH Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat meningkat sebesar 29,22 persen (mtm) menjadi Rp63.900 pada akhir bulan November 2021,” terangnya.

Dia menjelaskan, dalam rangka menjaga stabilitas inflasi sekaligus upaya peningkatan perekonomian Provinsi Maluku selama November 2021, TPID Provinsi Maluku telah melaksanakan beberapa program kerja diantaranya, 

HLM TPID Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada awal bulan November 2021 dipimpin langsung oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT) membahas mengenai upaya pengendalian harga dan stok antar-intra wilayah di SBT serta penjajakan potensi KAD SBT dengan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, untuk HLM TPID Kabupaten Maluku Tenggara dipimpin langsung oleh Bupati Maluku Tenggara mengupdate program pengendalian inflasi sekaligus meluncurkan aplikasi pemantauan stok dan harga bahan pokok berbasis digital.

“Untuk monitoring Pasokan Bahan Pokok hingga akhir November 2021 terpantau mengalami penurunan stok pada enam dari dua belas bahan pokok di tingkat distributor apabila dibandingkan dengan bulan Oktober 2021. Adapun komoditas bahan pokok yang mengalami penurunan stok yang signifikan adalah minyak goreng,” terangnya.

Dia menambahkan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku tetap berkomitmen menjaga stabilitas harpa dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten, puna mengendalikan inflasi 2021 sesuai dengan kisaran targetnya yaitu sebesar 3,0+1 persen (yoy).

“Pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan