Ambon,Bedahnusantara.com: Berkaca dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM ) yang dilakukan pemerintah Kota Ambon, dalam memutuskan mata rantai covid-19 yang berlangsung dari tanggal 8 juni hingga 21 juni,belum bisa menurunkan angka terkomfirmasi positif covid-19 di Kota Ambon.
![]() |
| Pormes: semua aspek harus diperhatikan secara baik sebelum PSBB Diberlakukan |
Maka sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tetang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), yang dikirim langsung ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah kota Ambon yang direcanakan pada 22 juni mendatang.
terkait rencana pelakasaan PSBB tersebut,sejumlah kalangan menghawatirkan akan timbul berbagai gejolak dan polemik dimasyarakat terkait penerapan PSBB dimaksut.
menyikapi hal itu salah satu anggota DPRD kota ambon yakni; zeth pormes ketika dimintai pendapatnya mengatakan bahwa,sebelum diterapkan sebaiknya program PSBB ini,hari disosialisasikan kepada masayakat secara maksimal. Hingga mecakup semua kalangan tanpa kecuali
“ada baiknya Sebelum pembelakuan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin 22 juni medatang ,pemerintah kota ambon kami mintakan untuk dapat disosialisasi terkait apa yang jadi kewajiban masyarakat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan polemik,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon ini.
Dia mengakui,penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus memikirkan semua aspek yang diperlukan,salah satunya adalah terkait pengawasan mengenai pembagian bantuan yang sudah dilaksanakan oleh pemkot ambon melalui dinas terkait “berupa bantuan baik BLT maupun bansos,”paparnya.
Mengapa saya katakan demikian, lanjutnya,sebab faktanya hari ini, masih ada masyarakat yang teryata belum menerima bantuan sama sekali. Meskipun mereka telah masuk dalam kategori orang yang layak menerima bantuan.
“ini adalah fakta yang kami temukan,sebab ada mayarakat yang sudah memberikan KTP,KK kepada RT setempat.tetapi mereka tidak menerima bantuan. hal itulah yang membuat masyarakat datang mengadu ke DPRD,”katanya
Disamping itu ada fakta lainya yang kami temukan, yakni terkait mahasiswa yang terdampak covid-19 di Ambon teryata berjumlah sangat banyak. Akan tetapi sebagian besar dari mereka yang menempati kos-kosan yang belum sama sekali menerima bantuan.
“fakta yang kami temukan tersebut sudah kami diskusikan secara internal dan akan disampaikan ke pemkot,” paparnya.
untuk itu,harapnya sebelum penerapan PSBB dilaksanakan harus ada sosialisasi kepada masyarakat. Agar jangan sampai ada permasalah yang terjadi seperti pada saat pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM ).
“semua proses dan semua aspek harus diperhatikan secara baik dan benar, agar pelaksanakan PSBB dapat berlangsung dengan baik seperti yang diharapakan,” Tandasnya.(BN-03)






