Maluku,Bedahnusantara.com-Petugas cleaning servis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy yang dipecat atas nama, Andrias M Ririhatuela dan Willem Pesolima secara sepihak tuntut pembayaran upah.
Informasi yang diterima Bedahnusantara.com kedua petugas cleaning servis mulai melakukan aktifitas pada tahun 2020-2021 sebagai di ruangan Covid-19 dengan sistim kontrak hingga berakhirnya pandemi Covid-19 di Maluku.
Anehnya, tahun 2022 mereka dikagetkan dengan pesan whatsapp yang dikirimkan oleh Sekertaris RSUD Haulussy, Lis Pattinasarany, yang juga merupakan PPTK untuk Cleaning Servis kalau mereka tidak lagi bekerja atau dirumahkan.
Salah satu petugas cleaning servis Andrias M Ririhatuela menjelaskan, sejak awal tahun 2022 kami sudah memasukan kontrak kerja, namun tidak ada balasan dari Direktur RSUD Haulussy yang baru. Namun, kami memperoleh informasi bahwa, kami diberhentikan dari petugas cleaning servis.
“Kami diberitahukan melalui pesan whatsapp dari Ibu Sekertaris kalau kami diberhentikan, dengan alasan tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Hal ini merupakan tindakan tidak etis yang dilakukan pihak RSUD Haulussy. Karena, pemberhentian tenaga kerja harusnya melalui prosedur yang ada.
“Kami merasa tidak dihargai, harusnya mereka memanggil kami lalu dijelaskan dengan baik, masa kami diberhentikan lewat handphone. Padahal, waktu Covid-19 kami disebut sebagai garda depan,” terangnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima hak sebagai petugas cleaning servis, meskipun telah berulang kali disampaikan kepada pihak RSUD Haulussy, namun tidak ada tanggapan apapun.
“Kita belum menerima upah selaku petugas cleaning servis sejak bulan Maret dan April, meskipun kita mendatangi pihak RSUD untuk menanyakan hak kami. Namun, belum ada jawaban apapun,” ucapnya.
Dia berharap, hak mereka selaku cleaning servis untuk segera diberikan pihak RSUD Haulussy
“Apabila hak kami tidak diberikan, maka kami akan memberikan surat Somasi kepada RSUD Haulussy, Gubernur Maluku, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku,” tandasnya. ( BN-03)
.jpeg)





