Peradi–FH UKIM Perkuat Kerja Sama, Dorong Tri Dharma Berdampak dan Akses Praktik Hukum Nyata

IMG 9973 scaled

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menjalin kerja sama strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) guna memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak, khususnya dalam peningkatan kualitas lulusan di bidang hukum.

Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy V. Hukunala, menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga membuka akses nyata bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik hukum.

“Kerja sama ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan Tri Dharma—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—yang diarahkan agar benar-benar berdampak. Tidak hanya teori, mahasiswa juga akan mendapat pengalaman praktik secara langsung,” ujar Hukunala saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang akan ditandatangani, mahasiswa Fakultas Hukum UKIM yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) akan memperoleh kemudahan, termasuk keringanan biaya.

“Biasanya biaya PKPA berkisar Rp2 hingga Rp3 juta. Dalam kerja sama ini, mahasiswa akan mendapatkan potongan biaya sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan profesi advokat sejak dini,” jelasnya.

Selain itu, Peradi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti program magang di kantor-kantor advokat. Saat ini, sudah ada tiga kantor hukum yang membuka ruang bagi mahasiswa UKIM untuk terlibat langsung dalam dunia praktik.

“Magang ini penting, karena mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga memahami dinamika kasus nyata di lapangan,” tambahnya.

Hukunala juga menekankan bahwa Fakultas Hukum UKIM sejak awal didesain berbeda dengan pendekatan berbasis praktik. Hal ini terlihat dari komposisi dosen yang sebagian besar merupakan praktisi hukum, termasuk advokat aktif.

“Kurikulum kami dirancang dengan porsi 60 persen praktik. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga dilatih membuat dokumen hukum seperti gugatan, surat kuasa, hingga somasi dalam satu semester penuh,” ungkapnya.

Tak hanya itu, UKIM juga menyediakan simulasi persidangan yang berlangsung selama satu semester, di mana mahasiswa menjalankan peran layaknya di ruang sidang sesungguhnya, lengkap dengan atribut dan pembagian peran seperti hakim, jaksa, dan advokat.

“Simulasi ini bukan sekadar latihan, tetapi benar-benar mendekati kondisi riil di pengadilan. Ini yang menjadi bekal utama mahasiswa saat masuk dunia kerja,” tegasnya.

Di tengah tantangan kualitas dan integritas advokat, Hukunala optimistis bahwa kerja sama dengan Peradi menjadi langkah strategis untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesinya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam menciptakan lulusan hukum yang unggul, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan