![]() |
| Kadis Pendidikan Kota Ambon Vs Kabid SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Belum tersalurnya Sertifikat Ujian Nasional (SUN) bagi para siswa yang telah selesai mengikuti Ujian Nasional (UN) di Maluku, menimbulkan berbagai persoalan pada kalangan orang tua murid maupun pihak sekolah.
Kepala dinas pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama. ketika dikonfirmasi perihal persoalan tersebut, mengungkapkan pihaknya masih menunggu penyaluran dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, sebab dinas pendidikan Kota tidak mencetak SUN.
” Nanti tanya di Provinsi, karna kami tidak mencetak SKUN, yang cetak SKUN itu dipihak Provinsi”. Jelas Kainama
Sementara itu Dinas pendidikan Provinsi Maluku ketika di konfirmasi, terungkap bahwa keterlambatan penyaluran disebabkan oleh kendala Tekhnis.
“Keterlambatan penyaluran Sertifikat Ujian Nasional (SUN) di Provinsi Maluku, hal tersebut dikarenakan kendala tekhnis”.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (Kabid SMA/SMK) dinas pendidikan Provinsi Maluku, Melky Lohy kepada media ini via telephon selulernya, Rabu (02/09).
Menurut Lohy. selama ini seringkali pihaknya mengalami banyak kendala dalam hal pencetakan SUN, kepada para siswa yang telah selesai melaksanakan Ujian Nasional (UN).
” kami sering kali mengalami kendala dalam hal pencetakan SUN para siswa, sebab pihak sekolah sering malukukan kelalaian yang menyebabkan para siswa harus melakukan perbaikan SUN mereka, hanya karena kurang lengkapnya nama siswa atau ada kesalahan dalam penulisan nama dan kepangkatan dari kepala sekolah”.Ungkap Lohy
Dijelaskan Ketua Tim ujian Nasional Provinsi Maluku ini, pihaknya telah memberikan petunjuk kepada pihak sekolah agar pihak sekolah mencetak ijasah salah satu siswanya kemudian di kopi dan diserahkan kepada pihak dinas pendidikan Provinsi Maluku, agar kemudian melalui foto copi ijasah tersebut pihak percetakan tidak lagi melakukan kesahalan terutama persoalan nama lengkap siswa atau kepala sekolah.
” kami telah berikan petunjuk kepada pihak sekolah agar bisa mencetak satu saja ijasah siswa lalu dikopi kepada kami sehingga akan dijadikan acuan dalam hal pencetakan SUN bagi para siswa, sebab selama ini sering kali kami mengalami persoalan teknis dalam hal penulisan nama Kepala sekolah yang sering disingkat, padahal hal tersebut tidak dibenarkan. kerena jika pihak sekolah malas dalam menuliskan nama lengkap siswa dan kepala sekolah atau kesalahan pada kepangkatan dan Titel, tentunya hal ini akan menjadi persoalan yang merugikan bagi para siswa kedepannya”. Terang Lohy
olehnya Lohy menambahkan, pihaknya telah menyiapkan semua hal yang berkaitan langsung dengan Ijasah dan juga SUN dari para siswa yang mengikuti Ujian Nasional, sehingga sama sekali tidak ada persoala, hanya ada sedikit keterlambatan yang dikarenakan oleh hal tehknis tadi. (BN-08)
