Penjabat Wali Kota Ambon Lantik Pejabat Tinggi Pratama

Ambon,Bedahnusantara.com- Setelah menjabat lebih dari satu tahun, akhirnya Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik pejabat tinggi Pratama yang berlangsung di Unit Administrasi Layanan (ULA) Balai Kota Ambon, Jumat ( 27/10/2023).

IMG 20231027 WA0024

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor Penjabat Walikota Ambon 1744 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan ASN dari dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemerintah Ambon.

 

Ada pun nama-nama pejabat yang dilantik yakni, staf ahli bidang pemerintahan dan pelayanan umum Pieter Saimima dilantik sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), staf ahli bidang publik hukum dan aparatur Mien Tupamahu dilantik sebagai kepala Dinas koperasi dan UMKM, Asisten bidang perekonomian Fahmi Salatalohy dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Sekretaris DPRD Kota Steven Dominggus dilantik sebagai Kepala BKD dan Pengembangan SDM, Kepala Keuangan Apries Gasperzs dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota, inspektur Inspektorat Jacob Silooy dilantik sebagai kepala BPKAD, asisten administrasi umum Rulien Purmiassa dilantik sebagai Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette dilantik jadi asisten administrasi umum, kepala Kesbangpol Yan Dominggus Suitella dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dilantik Richard Luhukay dilantik sebagai Kasatpol PP, Kepala Disperindag Jhon Slarmanat dilantik sebagai Kepala Dinsos, Kasatpol PP Josias Lopies dilantik sebagai Kepala Disperindag Kota Ambon.

 

Pejabat Walikota Bodewin Wattimena meminta, para pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Untuk pelantikan yang dilakukan saat ini, kita telah melalui proses panjang dimana, para penjabat telah mengikuti jobfit, ijin tertulis dan disetujui oleh Gubernur Maluku,” ujarnya.

 

Dia menuturkan, secara internal penataan ini dilakukan untuk menempatkan para pegawai pejabat yang membutuhkan waktu yang panjang selama kurang lebih 1,5 tahun.

 

“Perombakan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, sebab kualitas SDM harus terus kita tingkatkan yang salah satunya melalui mutasi-mutasi ASN yang dilakukan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

 

Dirinya berharap, mereka yang baru lantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Saya berharap moment ini dapat menjadi star point kita untuk berbenah diri memaknai tugas dan tanggung jawab yang diberikan karena, jabatan yang diberikan merupakan anugerah Tuhan,” tandasnya. ( BN Norina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan