Penjabat Wali Kota Ambon Lantik Kades Waiheru

Ambon,Bedahnusantara.com-Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena kembali melantik dengan resmi Kepala Desa Waiheru Usman Elly periode tahun 2022-2028 di Balai Kota Ambon, Rabu (25/10/2023)

IMG 20231025 WA0005

Pelantikan kembali, Usman Ely setelah menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang pencabutan Surat Keputusan (SK) tersebut.

 

Pemberhentian Usman Ely berdasarkan Surat Keputusan Pemberhentian Nomor 1715 Tahun 2023 dalam rangka melaksanakan putusan PTUN yang telah inkrah.

 

Pengangkatan kembali Usman Ely, SP sbg Kades Waiheru Sisa Masa Jabatan 2022-2028 dengan SK Nomor 1716 Tahun 2023

 

Penjabat Wali Kota Ambon mengatakan, pelantikan yang dilakukan berdasarkan keputusan PTUN

 

“Jadi gugatan yang dilakukan terhadap kepala Desa Waiheru dari PTUN meminta kepada kami untuk mencabut SK pengangkatannya dan kami sudah melaksanakan apa yang dipinta oleh PTUN,” ujarnya

 

Dari hasil konsultasi Pemkot dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa materi gugatan tidak terkait sebagai kepala desa.

 

“Hasil konsultasi kami yang dilakukan pak Sekot Ambon di kemendagri dimana, materi gugatan tidak terkait kepala desa. Karena itu, kami memberhentikan dan sekaligus mengangkatnya sebagai kepala desa Waiheru,” paparnya.

 

Dia mengakui, pihaknya telah melakukan semua sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kades akan melanjutkan sisa masa jabatannya hingga 2028.

 

“Kades Waiheru akan melanjutkan masa jabatannya hingga 2028. Dan saya sampaikan bahwa masalah ini telah selesai,”tandasnya ( BN – Norina )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan