Ambon,Bedahnusantara.com – Pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tingkat SMA maupun SMK tunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.
Demikian hal ini disampaikan anggota DPRD Maluku asal PPP, Rovik Afifudin, kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Selasa, (24/10/2023).
Keterlambatan pembayaran gaji guru menunggu penyerahan dokumen APBD-Perubahan kepada DPRD Maluku.
“Sampai saat ini belum jelas kabarnya. Hal tersebut dikarenakan keterlambatan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dalam menyerahkan dokumen APBD-P kepada DPRD Maluku.
Dia meminta, penyerahan dokumen APBD-P dapat diserahkan dalam waktu dekat jangan agar tidak jatuh tempo.
“Masih banyak persoalan yang mesti tertangani dalam APBD Perubahan termasuk anggaran Pilkada 2024, makanya APBD-P harus diserahkan sebelum deadline,” ujarnya.
Berdasarkan, aturan maka anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dialokasikan 60 persen, tapi yang dialokasi di APBD-P tidak mencapai 60 persen. Belum lagi Dana Alokasi Khusus ( DAK).
“Kita tunggu perkembangan 1 November. Kita doakan semoga 1 November pemerintah pusat melalui Kemenkeu dan Kemendagri menyetujui APBD-P kita. Sehingga semua masalah bisa teratasi ” tegasnya.
Karena itu, pemerintah daerah mesti cerdas dan mencari solusi terhadap apa yang sementara dihadapi oleh guru-guru PPPK.
“Sebab mereka juga punya kebutuhan keluarga yang harus dibayarkan dan dipenuhi. Sehingga masalah ini jangan didiamkan, harus disampaikan ke publik agar semua orang menjadi gelisah dan berpikir untuk mencari solusi,” tandasnya. ( BN – Norina )






