Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Penurunan tajam pendapatan pajak daerah di Provinsi Maluku memicu tanda tanya besar di DPRD. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menilai anjloknya penerimaan pajak hingga Rp 700 miliar bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya persoalan serius yang harus segera diusut.
Irawadi mengungkapkan, sepanjang periode 2023 hingga 2025, pendapatan daerah dari sektor pajak terus mengalami penurunan signifikan. Bahkan pada tahun 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat turun sekitar Rp 700 miliar dari target yang telah ditetapkan. Padahal, pada tahun sebelumnya, target penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak BBM mencapai Rp 191 miliar.
“Ini sangat janggal. Jumlah kendaraan di Maluku setiap tahun bertambah. Secara logika, konsumsi BBM dan pajak yang menyertainya seharusnya ikut meningkat, bukan malah turun,” kata Irawadi saat dihubungi dari Ambon, Kamis (5/2/2026).
Ia mempertanyakan keakuratan data yang menjadi dasar perhitungan pajak daerah, khususnya terkait jumlah kendaraan bermotor dan konsumsi BBM. Menurutnya, hingga kini DPRD belum menerima data komprehensif yang dapat digunakan sebagai bahan perbandingan untuk melakukan analisis yang objektif.
“Apakah benar jumlah kendaraan dan konsumsi BBM menurun? Atau ada masalah dalam pendataan dan pelaporan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Irawadi menilai, pengelolaan pendapatan daerah tidak bisa hanya bersandar pada laporan pemerintah daerah semata. Diperlukan sinkronisasi data dengan pihak Pertamina sebagai penyedia BBM, agar data penjualan BBM selaras dengan penerimaan pajak daerah.
“Data pemerintah daerah harus cocok dengan data Pertamina. Kalau tidak sinkron, maka sangat mungkin ada kesalahan input, ketidaksesuaian informasi, atau bahkan potensi penyimpangan yang merugikan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan mendorong penelusuran menyeluruh untuk menemukan akar masalah penurunan pendapatan pajak tersebut. Menurutnya, transparansi dan akurasi data menjadi kunci untuk memastikan hak daerah tidak hilang begitu saja.
“Pendapatan pajak adalah tulang punggung pembangunan. Kalau ini bermasalah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tutup Irawadi. (BN Grace)





