Pemrpov Maluku Diminta Segera Sampaikan RAPBD Perubahan 2022 ke DPRD Maluku

Editor: Norina Rehatta


Maluku, BedahNusantara.com: Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum memasukkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2022 ke DPRD Provinsi Maluku.

Samson Atapary 3
Gambar : Samson Atapary, Anggota DPRD Maluku


Kepada para wartawan di gedung DPRD Maluku, Kawasan Karang Panjang Ambon, Jumat (23/9/2022), Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar segera menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2022 untuk dilakukan pembahasan.


Permintaan itu disampaikan oleh wakil rakyat PDI-Perjuangan ini, dikarenakan hingga Kamis kemarin, Pemprov Maluku belum juga menyampaikan dokumen tersebut ke sekertariat DPRD Maluku.


Ia mengatakan, mengingat siklus anggaran, maka saat ini Pemprov Maluku telah menyampaikan dokumen RAPBD-P kepada DPRD Maluku untuk dibahas .


Padahal kata dia, deadline waktu, tinggal beberapa hari lagi akan memasuki bulan Oktober. Di mana sesuai agenda yang ditetapkan, Oktober sudah ada pada pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023.


“Sesuai siklus pembahasan anggaran, maka seharusnya kita sudah membahas RAPBD Perubahan. Tapi sampai saat ini belum. Padahal sebentar lagi sudah mau masuk Oktober, di mana saatnya membahas RAPBD 2023,” ujarnya.


Menurut Atapary, eksekutif dalam hal ini Pemprov Maluku menyerahkan dokumen APBD, maka DPRD dapat mendorong perubahan. “Artinya APBD tidak boleh dibahas dalam satu atau dua hari. Karena menyangkut kepentingan pembangunan daerah yang harus dilihat secara baik,” papar Atapary.


“Apalagi di tahun 2023 telah memasuki tahun politik. Yang mana konsentrasi anggota DPRD juga akan tertuju pada kesiapan Pemilu 2024. Hal itu akan berdampak pada pembahasan APBD maupun kebijakan lain,” imbuhnya.


Tagal itu, Samson mendesak pimpinan DPRD Maluku untuk segera menyurati gubernur agar segera menyerahkan dokumen perubahan APBD untuk dibahas dalam waktu dekat. (BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan