Pemprov Maluku Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah Lewat Rakor Pajak 2025

IMG 20251029 WA0002 scaled

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melalui Asisten III Sekda Maluku, Sartono Pinning, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2025, di Santika Hotel Ambon, Rabu (29/10/2025).

 

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel” ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon Bapak Damailah, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kanwil Pajak Cabang Maluku, perwakilan Ditlantas Polda Maluku, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Maluku, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan rekonsiliasi pajak ini memiliki peran strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Rakor ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mencari solusi bersama agar kebijakan pajak benar-benar mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujar Lewerissa dalam sambutan yang dibacakan Sartono Pinning.

 

Ia menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang vital dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis data yang akurat.

 

Salah satu kebijakan penting yang kini diterapkan, lanjutnya, adalah mekanisme offset pada tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kebijakan ini lahir dari semangat pemerataan dan keadilan fiskal antar pemerintah daerah, agar pembagian penerimaan pajak lebih proporsional antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

 

Namun, Gubernur juga mengakui bahwa pelaksanaan offset belum sepenuhnya berjalan mulus.

“Beberapa daerah mengalami penurunan pendapatan bersih karena sebagian pendapatan provinsi harus dibagikan ke kabupaten/kota, sementara di daerah lain justru terjadi peningkatan penerimaan. Ini menandakan perlunya koordinasi dan data yang lebih sinkron,” tambahnya.

 

Ia menegaskan empat langkah penting yang harus dijalankan untuk memastikan keberhasilan kebijakan pajak daerah:

1. Memperkuat koordinasi dan komunikasi antara provinsi dan kabupaten/kota agar perbedaan data dapat diselesaikan secara terbuka dan cepat.

2. Mendorong digitalisasi pengelolaan pajak daerah sebagai arah utama reformasi manajemen pendapatan daerah.

3. Meningkatkan kapasitas SDM pengelola pajak karena kebijakan yang baik tidak akan berhasil tanpa pelaksana yang kompeten dan berintegritas.

4. Melakukan inovasi dan ekstensifikasi pajak daerah, agar setiap potensi pajak tergali secara optimal.

 

“Penerapan kebijakan offset jangan dipandang sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan memperkuat sinergi antar daerah. Provinsi dan kabupaten/kota harus menjadi satu kesatuan fiskal yang saling melengkapi dalam membangun Maluku yang lebih sejahtera,” tegasnya.

 

Di akhir sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku dan seluruh Bapenda kabupaten/kota atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memperkuat sistem pendapatan daerah.

Ia berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan kebijakan fiskal daerah ke depan.

 

“Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2025 saya nyatakan dibuka secara resmi,” tutup Sartono Pinning seraya menekan tombol sirine pembukaan disambut tepuk tangan para peserta. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan