Maluku,BedahNusantara.Com – Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Provinsi Maluku, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyerahan dokumen KUA-PPAS RAPBD tahun 2022 ini, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2022 yang berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (26/11).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, tujuan dari berbagai program kegiatan pemerintah, baik itu pembangunan maupun pelayanan publik, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
” Oleh karena itu, setiap tahunnya, pemerintah daerah tetap berupaya untuk meningkatkan pembangunan di semua sektor,” kata dia.
Ia berharap, dampak dari pembangunan yang dilakukan pemerintah, dapat memberikan perubahan yang signifikan, dalam berbagai aspek kehidupan, serta mampu mendorong pengembangan wilayah-wilayah di Maluku.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kemajuan yang didapat, tidaklah terlepas dari kerjasama yang baik seluruh komponan masyarakat Maluku, terutama antar dua lembaga yakni, Pemerintah Provinsi Maluku dengan DPRD Maluku, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dalam kebijakan pembangunan.
“Berbagai kebijakan pembangunan yang bersumber dari APBD, memiliki peranan penting dan strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kebijakan APBD yang ditetapkan secara tepat, sesuai dengan kegiatan pembangunan yang direncanakan,” tutupnya. (BN-04)





