AMBON, Bedahnusantara.com – Pemerintah Kota Ambon memastikan akan mencari solusi atas persoalan air bersih di sejumlah kawasan yang hingga kini belum mendapatkan pelayanan optimal akibat batasan wilayah konsesi PT Drenthe Sarana Air (DSA).
Penjabat Sekretaris Kota (Pj. Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, menyebut keresahan warga di wilayah-wilayah tersebut sudah lama menjadi perhatian serius pemerintah.
“Keluhan warga soal pelayanan air bersih di wilayah konsesi PT DSA sudah sering disampaikan dalam program Wali Kota–Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR). Kami memahami keresahan masyarakat dan tidak akan menutup mata,” ujar Sapulette, Kamis (13/11/25) di Balai Kota Ambon.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada batas kewenangan antara Perumdam Tirta Yapono dan PT DSA, di mana Tirta Yapono tidak bisa melakukan intervensi jaringan di area yang telah ditetapkan dalam konsesi kerja sama lama dengan Drenthe.
Sapulette menegaskan, Pemkot Ambon berkomitmen untuk mencari jalan keluar agar pelayanan air bersih bisa merata ke seluruh wilayah kota.
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir. Kita akan kaji langkah-langkah hukum dan teknis agar masyarakat di kawasan itu juga mendapat pelayanan setara. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memperluas jaringan ke daerah seperti Tantui, Batumerah, Karang Panjang, dan sebagian Hative Kecil karena masih dalam wilayah konsesi PT DSA.
Namun, Pemkot melalui Pj. Sekkot menilai, koordinasi lintas lembaga dan pembaruan perjanjian konsesi menjadi langkah strategis yang akan diupayakan agar seluruh warga kota dapat menikmati pelayanan air bersih secara adil dan berkelanjutan.
“Air bersih adalah hak masyarakat. Kita akan cari jalan terbaik agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pemerataan pembangunan,” tutup Sapulette. (BN Grace)





