Ambon,Bedahnusantara.com:Ambon,Bedahnusantara:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta, untuk meningkatkan pendapatan pada sektor retribusi sampah pasar.
Demikian hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf wally kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Kamis ( 25/11/2021).
Sebagai anggota DPRD dari Komisi III, pihaknya meminta peningkatan retribusi sampah pasar pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dan Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.
“Kalau dari data yang kita terima dari Rencana Kegiatan Harian ( RKH ) 2022 mereka hanya menargetkan sekitar 34 juta di tahun 2022 sementara, kenyataan di lapangan retribusi sampah yang diterima tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang ada di kota Ambon,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pedagang yang beraktifitas di pasar mardika mencapai ribuan, sehingga retribusi sampah harus ditingkatkan.
“Saya selaku anggota DPRD mendorong supaya kedepan harus di lakukan peningkatan pendapatan dari retribusi pasar,”akuinya.
Di menuturkan, berdasarkan pengakuan DLHP Kota Ambon tidak memiliki wewenang untuk menarik sampah pasar dengan alasan bahwa retribusi sampah pasar di tagih oleh Disperindag Kota Ambon.
“Ini perlu di luruskan kembali sehingga, dibutuhkan koordinasi antara Disperindag Kota Ambon dan DLHP Kota Ambon karena, selama ini tugas dari DLHP Kota Ambon untuk mengangkut sampah pasar,” paparnya.
Dia berharap, kenaikan PAD pada DLHP Kota Ambon akan mengalami peningkatan.
“DLHP Kota Ambon mempunyai PAD bisa naik dari 4 miliar hingga 5 milyar dari retribusi sampah pasar,” tandasnya.( BN-03)





