Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama tim aset koordinasikan masalah Lahan Nania, Kecamatan Baguala.
Akui Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena kepada Bedahnusantara.com, Jumat (7/10/2022).
Dia mengakui, pihaknya akan membentuk tim penertiban aset untuk menindaklanjuti masalah Lahan Nania.
“Kita akan bentuk tim penertiban aset untuk koordinasikan persoalan Nania,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan mempelajari dengan jelas tentang masalah Lahan Nania.
“Persoalan Nania saya akan pelajari dengan baik, karena tidak semua hal saya paham secara baik,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil yang diterima media Bedahnusantara sebelumnya, Lahan Nania dengan luas areal sebesar 10 hektar ditempati oleh 80 Kepala Keluarga (KK) yang berada dalam enam Rukun Tetangga (RT) dengan berbagai macam bangunan diantaranya, Rumah Susun ( Rusun), Pasar, Gereja, Masjid, Sekolah, Perusahaan, Gudang, Kos-Kosan dan Rumah Sewa oleh masyarakat setempat.
Pemkot Ambon memberikan ijin pembangunan rumah bagi setiap KK dengan luas lahan 15 kali 15, sedangkan saat ini Hak Guna Bangunan (HGB) yang digunakan masyarakat telah melewati 30 tahun berjalan.
Apabila, ditinjau kembali secara menyeluruh Pemkot Ambon dapat memperoleh Pendapatan Asli Daerah
(PAD) milyar dari lahan Nania, namun tidak pernah mendapat perhatian serius. ( BN-02)