Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon akan mencabut ijin usaha milik pedagang pasar mardika yang tidak ingin dikarantina.
![]() |
| Pemkot Ambon Bakal Cabut Ijin Usaha Pedagang Yang Tak Ingin Dikarantina |
Hal ini diakui Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Janes Aponno, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (18/05).
Dia mengakui, pencabutan ijin usaha dilakukan Pemkot Ambon karena, berdasarkan hasil rapid test milik 43 pedagang pasar mardika menunjukan reaktif.
“Berdasarkan hasil para pedagang menunjukan reaktif sehingga, para pedagang harus mengikuti aturan protokol untuk melaksanakan karantina,” ujarnya.
Dia mengatakan, para pedagang harus dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan yang akan berlangsung dihotel Sumber Asia.
“Jadi mudah – mudahan dihari ini mereka sudah bisa menyadari untuk datang lapor di lokasi karantina yang kita sudah tentukan,” paparnya.
Dia menambahkan, surat edaran bagi 43 pendangang yang akan dikarantina telah ditanda tangan oleh Sekertaris Kota Ambon tembusan Walikota Ambon kepada Kapolresta, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Ambon dan Dandim.
“Kita tunggu surat edaran untuk karantina para pedagang tersebut,” katanya.( BN-02)






