Telkomsel Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19

Jakarta,Bedahnusantara.com:Telkomsel mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah tersebut, baik pusat maupun daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 diantaranya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta untuk mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal.

IMG 20200518 WA0000


Akui Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hartoro kepada wartawan di Balai Kota Ambon, 
Dia mengatakan, berbagai kebijakan telah diterapkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan, sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing dengan terus berkoordinasi secara berkala dan memantau perkembangan terkini dari Gugus Tugas Covid-19.

“Telkomsel telah melakukan berbagai sosialisasi secara intensif kepada seluruh karyawan sekaligus menerapkan berbagai kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 dengan membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyeluruh dalam menghadapi pandemi virus Covid-19,” jelasnya.

Dia mengatakan, dalam melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan. 

Bahkan lanjut dia, dalam penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada. 

“Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan,” ungkapnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan