Ambon,Bedahnusantara.com-Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya mengatakan Pemkot Ambon akan mencairkan hak-hak milik Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dipastikan senin 2 September 2024, Pemkot Ambon akan mencairkan hak seluruh ASN agar tidak tertunggak,” ujarnya pada apel pagi ASN, Senin (2/9/2024).
Pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon untuk mencairkan hak-hak ASN yang tertunda.
“Dengan demikian saya minta pengertian ASN atas keterlambatan pembayaran hak-hak ASN karena, kondisi keuangan yang tidak stabil sehingga terjadi keterlambatan hak-hak ASN,” paparnya.
Dia berharap, proses pencairan tidak lagi tertunda dan ASN Pemkot Ambon dapat menerima hak-hak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Semoga semua hak ASN diantaranya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Sertifikasi Guru, Insentif RT/RW, dan kader Posyandu,” tandasnya. (MCAmbon/BN_Norin)