Bodewin Wattimena Dorong PKK Ambon Terlibat dalam Penagihan PBB dan Peningkatan PAD

b32eeb66 d1fa 4dd9 9a4d 70e44dc414b4

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mendorong Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Ambon, termasuk membantu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut disampaikan Bodewin Wattimena saat memberikan sambutan pada pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Nusaniwe, Leitimur Selatan, dan Teluk Ambon, di Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (29/10/2026).

Menurut Bodewin, keterlibatan TP-PKK menjadi penting karena pemerintah daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, dukungan berbagai pihak diperlukan agar program pemerintah dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, negeri, dan kelurahan.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement ★

“Pemerintah kota terus menghadapi banyak tantangan untuk bagaimana kita bisa membangun kota ini semakin baik. Karena itu, dengan kelemahan dan kekurangan yang kita miliki, kita membutuhkan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, TP-PKK merupakan salah satu mitra strategis pemerintah yang dapat diberdayakan untuk mendukung berbagai program, terutama pemberdayaan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penanganan stunting.

Bodewin mengatakan, selama ini kerja sama antara pemerintah dan TP-PKK di tingkat kota, kecamatan, hingga desa, negeri, dan kelurahan telah memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Karena itu, ia meminta pengurus TP-PKK di seluruh tingkatan untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan program yang dijalankan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain pemberdayaan keluarga, Bodewin mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Ambon untuk melibatkan TP-PKK dalam pendistribusian SPPT PBB mulai tahun 2027.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya mencari pola kerja yang lebih efektif untuk membantu pemerintah meningkatkan penerimaan PAD. Menurutnya, selama ini pendistribusian SPPT PBB melalui perangkat pemerintahan di tingkat desa, negeri, dan kelurahan belum berjalan maksimal.

Ia menyoroti masih adanya SPPT yang menumpuk di kantor desa, negeri, dan kelurahan, sehingga menyulitkan masyarakat menerima informasi kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

“Bayangkan bagaimana kita mau membayar pajak kalau SPPT pajak saja kita susah mendapatkannya. Ini menjadi tantangan kita supaya PAD Kota Ambon bisa meningkat,” tegasnya.

Bodewin menjelaskan, pemerintah akan mempelajari pola kerja sama yang diterapkan daerah lain, termasuk Kota Pekanbaru, yang dinilainya dapat menjadi contoh dalam melibatkan TP-PKK untuk membantu meningkatkan penerimaan daerah.

Dalam skema yang direncanakan, pendistribusian SPPT kepada wajib pajak dapat dilakukan melalui jaringan pengurus PKK hingga ke tingkat masyarakat. Mekanisme pelaksanaan dan pemberian insentif akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah serta pola kerja sama yang diterapkan.

Ia menilai, jaringan PKK yang dekat dengan keluarga dan masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk membantu pemerintah menjalankan tugas secara lebih efektif dan menjangkau wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Menurutnya, kolaborasi serupa juga berpeluang diterapkan dalam mendukung pengelolaan sampah dan program lainnya yang membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Di sisi lain, Bodewin mengingatkan bahwa tugas TP-PKK tidak boleh terlepas dari upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga, khususnya dalam penanganan stunting.

Ia menegaskan, perhatian pemerintah bukan hanya tertuju kepada anak-anak yang saat ini mengalami stunting, tetapi juga kepada anak-anak yang berisiko mengalami kondisi tersebut.

Karena itu, ia meminta para ketua TP-PKK kecamatan yang dilantik untuk memperkuat koordinasi dengan pengurus di tingkat desa, negeri, dan kelurahan, sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Bodewin juga menyinggung pemberian apresiasi kepada kecamatan yang berhasil mencapai kondisi zero stunting. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap kerja serius dan inovatif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan terus membangun budaya kerja yang mengedepankan penghargaan bagi pihak yang menunjukkan kinerja baik serta evaluasi terhadap pihak yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.

“Pemerintah harus memberikan reward kepada yang bekerja baik dan punishment kepada yang bekerja buruk. Ini penting supaya semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bodewin turut menyoroti pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tingkat desa, negeri, dan kelurahan. Ia meminta para raja, kepala desa, dan lurah tidak hanya melibatkan PKK ketika menghadapi perlombaan atau kegiatan penilaian.

Menurutnya, program PKK harus dilaksanakan secara konsisten dan menjadi bagian dari kerja nyata pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Ia mengkritik praktik penataan administrasi dan lingkungan yang hanya dilakukan menjelang perlombaan, seperti meminjam dokumen, pot bunga, dan perlengkapan lainnya agar wilayah terlihat siap saat dinilai.

Bodewin meminta seluruh jajaran menghentikan praktik semacam itu dan mulai melakukan pembenahan sejak dini agar pelaksanaan program PKK benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Stop dengan tipu-tipu, stop dengan rekayasa. Kalau memang belum layak mengikuti perlombaan, jangan dipaksakan. Dari sekarang harus dibenahi supaya tahun depan benar-benar siap,” ujarnya.

Ia juga meminta para camat memperkuat fungsi koordinasi dengan raja, kepala desa, lurah, serta pengurus TP-PKK di wilayah masing-masing. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan harus memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon.

Bodewin menegaskan, jabatan dan kewenangan di tingkat desa maupun negeri harus dijalankan sesuai dengan ketentuan serta dalam kerangka koordinasi pemerintahan daerah.

Ia berharap pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Nusaniwe, Leitimur Selatan, dan Teluk Ambon menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang nyata.

Dengan kolaborasi yang lebih kuat, Pemerintah Kota Ambon berharap pemberdayaan keluarga, penanganan stunting, peningkatan PAD, dan pelaksanaan program pembangunan lainnya dapat berjalan lebih efektif hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan