Ambon, Bedahnusantara.com: Semangat Pergerakan kepemudaan di Kota Ambon seakan tidak ada matinya, kemauan untuk berkarya dan memajukan Kota ini terus berkobar dalam diri Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Ambon yang di nakodahi oleh Rudy Lawalatta,SE.
![]() |
| Foto Bersama Para Pimpinan BAPERA bersama Kadis Pemuda dan Olah Raga Provinsi Maluku. |
Usai dilantik secara langsung oleh Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Fahd El Fouz A Rafiq, kini BAPERA Kota Ambon kemudian melakukan langkah pertamanya bersama dengan DPD BAPERA Provinsi Maluku yang di ketuai oleh Subhan Pattimahu,M.Si serta didampingi oleh Wakil Ketua DPP BAPERA Derek Loupatty,SH. yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon pada Selasa (03/11/2020).
Langkah pertama BAPERA Kota Ambon ini adalah dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Khusus Sektor Koperasi dan UMKM, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Unit Usaha Koperasi dan UMKM di Kota Ambon.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar terkait dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang selama ini menjadi polemik dikalangan masyarakat, yang disinyalir sebagai akibat dari ketidak pahaman masyarakat terkait Undang-Undang tersebut. Dan yang kemudian berujung pada aksi protes disertai anarkisme oleh sejumlah kalangan masyarakat termasuk unsur kepemudaan lewat berbagai OKP yang ada di Indonesia.
Dalam sambutannya, Katua BAPERA Kota Ambon Rudy Lawalatta,SE mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh BAPERA Kota Ambon hari ini adalah sebuah langkah awal yang penting bagi kemajuan daerah ini terkhususnya untuk kaum pemuda.
” Acara hari ini bagi saya sangatlah penting untuk dilakukan, sebab kegiatan “Sosialisasi UU Cipta Kerja Sektor Koperasi dan UMKM” ini menjadi sesuatu hal yang sangat berpengaruh besar untuk kalangan pemuda, yang mana lewat kegiatan sosialisasi ini kita semua akan mendapat pengetahuan dan pencerahan terkait apa itu UU Cipta Kerja, dan juga manfaat dari UU ini. Dan Sekaligus menjadi bentuk suport kita kepada Program dan Kebijakan Pemerintah,” Ungkap Lawalatta.
Olehnya,lanjut Lawalatta, dirinya mengajak semua kader BAPERA baik yang ada di Kota Ambon (semua tingkatan), bersama dengan Kabupaten/Kota yang lain yang masih sementara berada di Kota Ambon, juga dari pengurus dan anggota DPD BAPERA Provinsi Maluku, untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara baik. Yang tentunya akan memberikan tidak hanya sekedar pengetahuan kepada kita namun juga kesempatan dan peluang bagi kita generasi muda untuk menjadi seorang calon-calon wirausahawan yang baru.
Untuk diketahui kegiatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Sektor Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan oleh BAPERA Kota Ambon ini, tidak hanya diikuti oleh pengurus dan Anggota DPD Kota Ambon, namun juga ada perwakilan pengurus dari lima kecamatan sekota Ambon, juga pengurus DPD BAPERA Provinsi Maluku dan di dampingi secara langsung oleh Korwil BAPERA Maluku dan Maluku Utara, Husein Pattimahu. (BN-07)






