PARKINDO Maluku: Pelaku Kekerasan Terhadap Noel Tanasale Mesti Diberi Sanksi Tegas

Nico%2BParkindo
Nicolas Serang Fungsionaris DPD PARKINDO Maluku

Ambon, Bedah Nusantara.com: Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) Maluku, Nicolas Silvestra Serang, memintakan adanya pemberian sanksi tegas kepada para pelaku tindakan tidak manusiawi terhadap Balita Noel Imanuel Tanasale (Noel), balita berusia 2 Tahun 8 Bulan yang mengalami tindakan tidak manusiawi oleh perawat pada Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Haulussy Ambon.

Hal tersebut disampaikan oleh Nicolas Serang kepada media ini, ketika dikonfirmasi dikantor DPD PARKINDO Maluku, Jln.Lorong Maranatha No.24. Sabtu (10/6) di Ambon.

Menurut Serang, telah melihat semua hal yang bertalian dengan peristiwa ini, baik secara video yang diunggah oleh Allen Risakotta, maupun dari pemberitaan media, serta tanggapan masyarakat akan peritiwa ini, dan memang sangat disesalkan bahwa hal ini mesti terjadi dan menimpa seorang balita malang bernama Noel ini.

” kami sangat terpukul dan pilu hati ketika menyimak isi video dan melihat berbagai tanggapan keras dari berbagai kalangan masyarakat yang ada di Maluku maupun diluar Maluku, terhadap peristiwa ini. sebab apa yang dialami oleh Balita Noel ini, menjadi sebuah gambaran yang sangat jelas, bahwa masih banyaknya mental-mental manusia yang tidak memiliki KASIH, dalam melakukan pelayanan kepada sesama,” Jelasnya.

Oleh sebab itu, kami selaku lembaga Sosial dan kemasyarakatan yang berbasis ke-Kristenan, memintakan kepada semua pihak terkait baik Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Maluku, DPRD Maluku, Ombustman, dan lembaga perlindungan HAM lainnya, untuk dapat sesegera mungkin menindak lanjuti kasus ini.

” kami memintakan agar Pemda Maluku, dapat menindak dan mengefaluasi akan managemen RSUD Haulussy, dan juga para perawat yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanannnya kepada masyarakat, sebab selaku manusia semestinya kita meneladani apa yang difirmankan oleh Tuhan yakni; Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. sebab apapun alasannya tindakan yang dilakukan oleh para tenaga medis dan manageman RSUD Haulussy terhadap balita Noel, tidak dapat dibenarkan. apalagi paada kenyataannya dalam kondisi yang lemah dan sakit balita Noel malah ditelantarkan begitu saja tanpa ada penanganan lebih lanjut oleh pihak medis. oleh sebab itu kepada semua pihak terkait kami mintakan untuk dapat mengambil langkah tegas dan profesional terhadap semua pelaku yang melakukan tindakan tidak manusiawi ini”. Pintanya

Dan terhadap para pelaku kami memintakan Bapak Gubernur Maluku serta Dinas terkait, termasuk Sekda Maluku dan Kepala Kepegawaian Provinsi Maluku, untuk dapat memberikan sanksi yang tegas, dan tidak malah dibiarkan begitu saja.

” kami memintakan pihak pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku, dan tidak lalu diselesaikan hanya dengan ungkapan maaf semata, sebab jika ketika tidak diselesaikan dengan saksi tegas maka tentunya peristiwa yang dialami oleh balita Noel ini, akan kembali dialami oleh balita atau bahkan pasien lainnya. sehingga ketegasan dan sanksi yang tegas adalah sebuah tindakan pembelajaran yang amat baik bagi semua pihak termasuk RSUD Haulusyy dan para tenaga medis, untuk dapat berperilaku sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar melayani”.Tutupnya (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan