![]() |
| Panwas Dan KPU MBD Disinyalir Main Mata Dengan Orno |
MBD, Bedah Nusantara.com: Pihak Pengawas Pemilu (Panwas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disinyalir takut terhadap Barnabas Orno, Calon Bupati Incumbent (Petahana).sehingga banyak pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Calon Petahana, hingga hari ini tidak satupun yang ditindak oleh pihak Panwas maupun KPU,sekalipun tindakan pelanggaran tersebut jelas-jelas dikatahui oleh Panwas dan KPU.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Pemenangan Moses Maahury dan Kim Markus (MAMA), kepada media ini via telepohone beberapa waktu kemarin.
Diterangkan oleh Tim, pihak KPU maupu Panwas MBD, terkesan membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh Barnabas Orno (Petahana), hal itu terbukti dengan tidak adanya tindakan terhadap Barnabas Orno, ketika yang bersangkutan melanggar Peraturan KPU (P-KPU) No.9 Pasal 88 Tahun 2015 tentang, Calon Petahana dilarang Melakukan Tindakan penyalah gunaan Kewenangan (Pemutasian atau penggantian) terhadap birokrasi, Calon Petahana dilarang menggunakan vasilitas Negara berupa rumah, mobil, jabatan, dan hal lainnya, serta Calon Petahana dilarang menggunakan Anggaran Daerah (APBD).
” Ketika Panwas dan KPU mengetahui pelanggaran Calon Petahana (Barnabas Orno Red), terutama pelanggaran terhadap P-KPU No.9 Tahun 2015, lewat tindakan mutasi pegawai oleh Barnabas Orno, tindakan penyalah gunaan kewenangan dan jabatan berupa intimidasi terhadap birokrasi dan masyarakat. akan tetapi sampai hari ini, tidak satupun tidak ada sanksi yang diberikan kepada Calon Petahana (Barnabas Orno Red)”, terang Tim.
Dijelaskan Tim, Pihak Calon Petahana (Barnabas Orno). bahkan telah melakukan hal yang sangat jelas melawan peraturan dan Undang-Undang (UU), hal ini terlihat dengan perintah yang diberikan kepada pihak tim pendukung Petahana (Orno Red), agar menggantikan Pelat Mobil Dinasnya dan mobil dinas beberapa kepala Dinas atau pejabat lingkup Pemda MBD, dengan Pelat Mobil berwarna hitam, agar terkesan mobil pribadi dan bukan Mobil dinas, yang kemudian mobil tersebut dipakai oleh Tim Sukses Calon Petahana (Barnabas Orno) untuk berkampanye dan sosialisasi kemenangan Orno.
” Barnabas Orno suruh ganti pelat no mobil dinasnya semua pakai pelat hitam agar bisa dipakai kampanye, selain itu dua mobil milik bagian Operasional Kerumah Tanggan di Pemda Kabupaten MBD juga diberlakukan hal yang sama, agar mobil tersebut dapat dipakai oleh tim suksesnya sebagai kendaraan operasional kampanye, dan ternyata bukan hanya sampai disitu, beberapa pejabat di lingkup Pemda MBD juga diperintahkan melakukan penggantian pelat nomor mobil dengan pelat hitam, sehingga bisa dipakai oleh tim sukses Orno”. Jelas Tim
Selain itu,lanjut tim, ada hal yang makin membuat kami menilai bahwa Panwas dan KPU MBD, berpihak serta terkesan mendukung Barnabas Orno,(Calon Petahana). dalam proses pemilu kali ini, hal ini dibuktikan dengan sampai hari ini, baik Panwas dan KPU MBD, sama sekali belum menetapkan cuti bagi Barnabas Orno, ” bahkan ada pihak panwas dan KPU yang menyatakan bahwa Orno bukan cuti tapi masih aktif sebagai Bupati, sehingga bisa melakukan Mutasi dan hal-lainnya”. sungguh jelas bukti indikasi main mata antara Panwas dan KPU MBD dengan Calon Petahana (Barnabas Orno Red).
” kalau Panwas dan KPU MBD itu benar-benar netral dan Profesional, tentunya sudah sejak lama Barnabas Orno telah ditindak dan diberikan perintah untuk mundur dari jabatannya atau cuti, dan tidak menggunakan fasilitas Negara dan juga tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, baik P-KPU No.9 Tahun 2015, dan juga UU No.7 dan No.8 Tahun 2015 pasal 88, sehingga jika sampai hari ini hal tersebut tidak ada bukti penindakan oleh Panwas dan KPU MBD, maka kami bisa menyatakan bahwa pihak Panwas dan KPU MBD, takut terhadap Barnabas Orno dan akhirnya memilih main mata dengan sang pemimpin tak berhati tersebut (Calon Petahana) Barnabas Orno”. Tegas tim (BN-08)





