Ambon, Bedahnusantara.com: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) adalah salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar yang ada di Indonesia.
![]() |
| Palyama: Tak Segera Tuntaskan Mekanisme Organisasi, Team Formatur DPD KNPI Kota Ambon Bakal Dibekukan |
Organisasi ini sendiri telah menjadi rumah bersama semua elemen kepemudaan dan Organisasi Kepemudaan yang ada di Indonesia, tidak terkecuali di Maluku dan Kota Ambon.
Tentunya dalam menjalankan fungsi dan peran yang baik selaku organisasi kepemudaan di Maluku dan Kota Ambon secara khusus, terdapat sejumlah mekanisme dan kaidah atau aturan yang mesti ditaati dan dipatuhi oleh semua pihak dalam struktur organisasi tersebut.
Hal inilah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang besar, dari Team Formatur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon. dibawah komando Michael Steven Adam, yang secara aklamasi terpilih dalam musyawarah Daerah pada 12 November 2020 yang lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media Bedahnusantara.com, sejak terpilih pada 12 November 2020 yang lalu, Michael Steven Adam bersama sejumlah orang kepengurusannya yang termasuk pada team Formatur DPD KNPI Kota Ambon, hingga saat ini belumlah berhasil menuntaskan semua mekanisme dan hal ikhwal terkait keabsahan mereka selaku unsur Pimpinan dan Pengurus DPD KNPI Kota Ambon yang Defenitif.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan sejumlah pihak, sering kali ada dugaan tindakan atau sikap yang dilakukan oleh Michael Steven Adam baik secara pribadi maupun secara kelembagaan yang dinilai meresahkan dan merugikan mereka.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Daerah (Korda) DPD KNPI Kota Ambon Steve Palyama, ketika dikonfirmasi mengungkapkan sangat menyesalkan jika benar telah terjadi peristiwa atau tindakan seperti demikian, dan selaku Korda dirinya juga menyayangkan jika memang benar ada tindakan seperti demikian yang dilakukan oleh Michael Steven Adam selaku ketua team formatur beserta kawan-kawannya.
” Selaku Korda kami sungguh menyayangkan akan hal seperti demikian, (Jika memang benar itu terjadi), sebab selama ini baik Pribadi maupun dalam Kapasitas Organisasi, kami dan teman-teman DPD KNPI Provinsi Maluku, tidak pernah diajarkan atau tidak pernah mencoba mempergunakan kapasitas kami selaku pengurus DPD KNPI Maluku guna mendapatkan keuntungan pribadi yang kemudian merugikan pihak lain” Ungkap Palyama.
Lebih lanjut dijelaskannya, memang benar Michael Steven Adam telah terpilih secara sah (lewat aklamasi) saat proses Musda DPD KNPI Kota Ambon pada 12 November 2020 yang lalu di Ambon. Akan tetapi hingga saat ini sejumlah ketentuan dan mekanisme serta komitmen bersama, belum juga mampu diselesaikan oleh team Formatur DPD KNPI Kota Ambon pimpinan Michael Steven Adam.
” Secara Proses Musda, memang benar Michael Steven Adam telah terpilih selaku ketua DPD KNPI Kota Ambon, akan tetapi secara keabsahan, atau secara legalitas, Michael Steven Adam dan kawan-kawan yang ada di DPD KNPI Kota Ambon belumlah sah dinyatakan sebagai kepengurusan yang Defenitif. Hal ini dikarenakan hingga saat ini semua mekanisme organisasi dan ketentuan yang telah disepakati belum juga diselesaikan oleh Michael Steven Adam dan team formatur yang dipimpinnya,” Terang Palyama.
Oleh sebab itu lanjutnya, Jika Michael Steven Adam dan kawan-kawannya tidak segera menyelesaikan ketentuan mekanisme organisasi, serta kesepakatan bersama yang telah disepakati, maka dengan kapasitas selaku Koordinator Daerah (Korda) DPD KNPI Kota Ambon, saya berkewajiban dan berkapasitas untuk mengajukan pengutusan Karateker DPD KNPI Kota Ambon, kepada pimpinan KNPI yang ada di Maluku.
” Ini sudah lebih dari empat dan sudah memasuki lima bulan sejak mereka (Michael Steven Adam) terpilih selaku ketua KNPI Kota Ambon, akan tetapi hingga hari ini belum juga terselesaikan segala mekanisme dan ketentuan organisasi. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa jika Team Formatur DPD KNPI Kota Ambon dibawa kepemimpinan Michael Steven Adam, tidak segera menyelesaikan kewajibannya. Maka jangan salahkan kami di DPD KNPI Provinsi Maluku, jika kemudian kami mengambil tindakan tegas dengan menghadirkan Karateker DPD KNPI Kota Ambon, serta membekukan Team Formatur dibawa kepemimpinan Michael Steven Adam,” Tegas Palyama selaku Korda DPD KNPI Kota Ambon.
Tidak hanya itu, Palyama yang juga salah satu Ketua Bidang pada DPD KNPI Provinsi Maluku dibawa komando Subhan Pattimahu ini menegaskan, agar Michael Steven Adam dan para teamnya tidak kemudian mempergunakan KNPI Kota Ambon dalam momentum tertentu guna dan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang kemudian menimbulkan preseden buruk dari publik terhadap KNPI di Maluku dan Kota Ambon.
” Saya tegaskan sekali lagi selaku Korda, saya melarang keras Michael Steven Adam dan teamnya untuk mempergunakan kapasitas dan kelembagaan organisasi KNPI Kota Ambon, guna kepentingan tertentu, yang kemudian menimbulkan preseden buruk bagi KNPI di Maluku dan Kota Ambon. Bahkan jika kami mendengar bahwa Michael Steven Adam dan teamnya menyatakan bahwa mereka telah berstatus defenitif, sehingga bisa melakukan kegiatan apapun mengatas namakan DPD KNPI Kota Ambon, maka kami tidak akan segan untuk membawa hal tersebut kerana hukum, sebab secara hukum dan keabsahan kelembagaan, Michael Steven Adam dan teamnya belumlah berstatus defenitif, disebabkan oleh belum adanya proses penandatanganan SK dan pelantikan,” Tandasnya. (BN-03)






