Palyama: Jalur Hukum Telah Kami Tempuh Untuk Kasus Tindakan Pengancaman Oleh Kadis Pendidikan Kota Ambon

Ambon, Bedahnusantara.com: Kasus tindakan penghinaan disertai pengancaman yang dilakukan Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum kepada Pimpinan PT. Media Bedah Nusantara, Steve Palyama. Kini memasuki babak baru.

fahmi%2Bserang%2Bwartawan
Palyama: Kami Telah Menempu Jalur Hukum Untuk Kasus Tindakan Pengancaman Oleh Kadis Pendidikan Kota Ambon


Seperti diketahui peristiwa terjadinya tindakan penghinaan dan disertai pengancaman kepada Pimpinan PT. Media Bedah Nusantara, Steve Palyama berlangsung pada kantor Pemerintah Kota Ambon, pada rabu 24/02/2021 yang lalu sekitar kurang lebih pukul 15:00 WIT.


Saat kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum. secara sadar dan dihadapan publik melakukan penyerangan secara Verbal (kekerasan terhadap phisikology dan mental seseorang) yang bahkan disertai juga dengan dugaan penghinaan terhadap kepercayaan dan keimanan (Penistaan Agama), serta dibarengi dengan tindakan Pengancaman yang bertujuan atau diduga akan mengakibatkan kerugian atau kerusakan secara fisik, kepada Pimpinan PT. Media Bedah Nusantara, Steve Palyama.


Mengalami tindakan yang tidak mengenakan dan membahayakan dirinya serta teamnya, Pimpinan PT. Media Bedah Nusantara, Steve Palyama kemudian mengambil langkah hukum untuk menenmukan keadilan bagi dirinya dan team serta nama baik lembaganya.


” Kami jujur sangat dipermalukan lewat sikap tidak terpuji, tidak bermoral, tidak manusiawi dan bahkan tidak terdidik, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum. Sebab yang bersangkutan tidak hanya mempermalukan kami secara pribadi lewat kata-kata hinaannya, akan tetapi beliau juga menghina profesi kami (Jurnalistik) yang selama ini kami jalankan dengan mengedepankan asas Profesionalitas,” Ungkapnya.


Tidak hanya itu, Lanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum bahkan sempat menyinggung hal yang bertalian dengan keimanan saya, serta ditutup dengan menyatakan akan melakukan aksi menyuruh orang-orangnya untuk kemudian mencari saya (Pengancaman) diduga untuk mencelakakan saya.


Olehnya, tambah Palyama, kami kemudian mengambil langkah hukum untuk menindak lanjuti tindakan tidak bermoral dan tidak beradap yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum.


” Kami telah melanjutkan kasus ini keranah hukum, dan laporannya telah kami sampaikan kepada Pihak penegak hukum (Kepolisian), dan kami berharap proses hukumnya akan bisa berjalan dengan baik,” Terang Palyama.


Lebih lanjut dikatakannya, Jalur hukum adalah langkah terbaik yang kami ambil, mengingat sikap dan tindakan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum, tidak hanya mencemari nama baik saya didepan publik, menghina profesional kami, akan tetapi juga telah menimbulkan efek pidana (pengancaman dengan kekerasan).


” Kalau kami tidak mengambil langkah hukum, tentunya hal ini akan menjadi preseden buruk kepada semua pihak lainnya, lewat sikap premanisme yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Salatalohy.,M.Hum. Padahal pada seyogyanya beliau mesti menjadi panutan dan contoh teladan kepada semua kepala Dinas atau Pimpinan SKPD yang lainnya pada lingkup Pemerintah Kota Ambon,” Tegas Palyama.(BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan