Ambon,Bedahnusantara.com:Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 sangat luar biasa.
“Saya bangga Pol PP dapat membantu mengendalikan Covid-19 melalui penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat dalam pelaksanaan operasi yustisi,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam amanat pada upacara peringatan HUT Satpol PP Ke-71 dan Satlinmas ke-59, Rabu (3/3/2021) di Balai Kota Ambon.
Peran dan tanggung jawab Satpol PP diakui oleh negara untuk memback up penyelenggaraan pemerintah melalui penegakan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan bagi masyarakat.
“Pol PP berperan aktif dalam pelaksanaan operasi yustisi, dibantu aparat TNI/POLRI, membuat kota Ambon saat ini tetap bertahan di zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Apabila dilihat dari usianya, Satpol PP hampir sama tuanya NKRI, artinya negara menyadari sungguh bahwa peran dan tanggungjawab Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat penting.
Karena itu, lanjut dia, posisi Satpol PP hanya berada satu level dibawah Polri, sehingga soal disiplin, ketaatan, profesionalitas, tidak ada bedanya dengan Polri. Kewenangan inilah yang harus disadari oleh anggota Satpol PP kota Ambon dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kepercayaan dan nama baik sebagai anggota Satpol PP ini harus kita tunjukan, jangan bersikap arogan sehingga menimbulkan polemik,” tegasnya.
Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke-71 dan Satlimas ke-59, yang mengambil tema sentral; “ “Kesiapsiagaan Satol PP Dan Satlinmas, Dalam Mendukung Pencegahandan Pengendalian Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Maju”, turut dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau – pulau Lease, Kombes Pol. Leo Simatupang, para pejabat di lingkup Pemerintah kota Ambon, serta Satgas penanganan Covid-19.( BN-02)







