Paays : Penertiban Pasar Apung Terkendala Agenda Pemkot

penertiban%2Bsatpol%2BPP
Penertiban Pasar

Ambon, Bedah Nusantara.com: Program pemerintah Kota Ambon dalam rangka penataan kota termasuk dalam hal penataan pasar, hingga saat ini belum dapat terlaksana dengan baik. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Demmy Paays kepada wartawan Selasa (12/5) mengatakan.

Dalam waktu dekat penertiban pasar apung Batu Merah akan segera dilakukan, namun sebelumnya akan dilakukan rapat koordinasi dengantim penertiban Kota Ambon yang diketuai Asisten I, Jopie Tepalawatin.

Menurutnya, penertiban pasar apung penting dilakukan mengingat pengalihan fungsi pasar sepihak yang dilakukan oleh para penjual tanpa kordinasi dengan dinas terkait yang berkompeten.

Paays membantah jika pengalihan fungsi pasar yang dilakukan bukan karena lemahnya pengawasan anggota Pol PP yang merupakan penegak Peraturan Daerah (Perda).

Namun karena kelalaian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang memiliki kewenangan penuh mengatur pasar.

Sementara itu, Tepalawatin yang hendak ditemui  diruang kerjanya enggan menemui wartawan. Lewat sekretarisnya, Tepalawatin mengatakan kalau dirinya tak memiliki kewenangan lagi sebagai Ketua Tim Penertiban karena pelimpahan kewenangan sudah diberikan bagi Kasat POL PP Kota Ambon. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan