Oknum Pemuda di Desa Benjina Perkosa Anak 5 Tahun

perkosa%2B2
Ilustrasi Pemerkosaan Anak

Dobo, Bedah Nusantara.com: Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali terjadi di kota Benjina (RKI), Kecamatan Aru Tengah. Yang mana pada selasa subuh tepatnya pukul 03.00 Wit, seorang yang tidak dikenal yang berusia kurang dari 30 Tahun, yang berinisial B melaksanakan aksi pencurian disebuah rumah yang berdekatan dengan masjid RKI.

Berdasarkan penuturan dari keluarga korban kepada media ini Rabu (27/1) di RSUD Dobo, yang bersangkutan masuk kerumah dan mencuri  sebuah telpon gengam dan sejumlah uang tunai, selanjutnya tersangka  mengambil seorang anak gadis bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 5 tahun, kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa anak yang tidak berdosa itu. Setelah itu, tersangka langsung kabur.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benjina setelah mendapatkan kenyataan bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan oleh orang tidak dikenal.

Pihak kepolisian Benjina kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka yang kemudian di giring ke Polres Kepulauan Aru. Pada hari Rabu (27/1).

Ketua RT 01 Benjina Bapak Juri dan keluarga korban kemudian menyelamatkan korban ke Rumah Sakit Cendrawasih Dobo untuk dilakukan tindakan Medis, sementara tersangka saat ini telah ditahan di Penjara Polres Kepulauan Aru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai berita ini dinaikan pihak Reskrim Polres belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan tersangka, para saksi, dan barang bukti. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan