Nilai Kinerja ASN, Pemkot Ambon Berlakukan Absen Baktiku

images 1

 

Ambon,Bedahnusantara.com-Untuk menilai kinerja Aparat Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berlakukan absen Baktiku.

Akui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Ambon Beny Selanno kepada Bedahnusantara.com di Balai Kota Ambon, Selasa (10/1/2023).

Dia mengatakan, absen baktiku untuk menilai kinerja para ASN pada jam masuk dan jam pulang kerja.

“Kita akan mengetahui kehadiran para ASN melalui absen Baktiku, karena setiap pegawai wajib masuk pukul 08.00 WIT dan pulang pada pukul 16.30 WIT 16.30 WIT,” ujarnya.

Absen baktiku sangat penting untuk menilai kehadiran ASN pada lingkup Pemkot Ambon, karena kita dapat mengontrol kehadiran dan kinerja ASN, Karena, berdampak terhadap pembagian hak-hak mereka.

“Berdasarkan data pada tahun 2023 semua ASN akan dinaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga absen baktiku sangat penting untuk diketahui tingkat kehadiran ASN,” paparnya.

Dia menjelaskan, absen Baktiku merupakan wujud dari pada tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Absen baktiku sesunguhnya Tidak membunuh kita, tapi absen mengatur kita, sehingga dibutuhkan keseriusan kita terkait, disiplin dan penilaian kinerja,” terangnya.

Dia memastikan, dalam waktu dekat, Bapak Walikota Ambon akan melakukan pendatanganan Perwali tentang pengaturan pemotongan baik untuk ASN dalam lingkup Pemkot Ambon.

“Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) persentasi pemotongan gaji ASN telah diatur sehingga, ASN yang tidak masuk sehari akan dilakukan pemotongan sebesar Rp 78 ribu, sementara ASN yang terlambat akan dilakukan pemotongan gaji 0,7 persen terkecuali ibu hamil, kita masih memberikan kompensasi 50 persen,” ungkapnya.

Dia berharap, seluruh ASN dapat menerapkan absen Baktiku.

“Absensi Baktiku wajib digunakan semua SN tanpa kecuali, sesuai aturan yang ada,” tandasnya. ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan