Ambon,Bedahnusantara.com-Maju di Pilkada Maluku, Bodewin Wattimena resmi mengundurkan diri dari Aparat Sipil Negara (ASN) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan Bodewin, di DPRD Provinsi Maluku, Selasa pagi (27/8/2024).
Dia menyampaikan kepada seluruh ASN maupun pegawai kontrak, pihaknya secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan juga selaku ASN.
“Saya telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari ASN agar dapat fokus pada kampanye dan meraih dukungan dari masyarakat Ambon,” ujarnya.
Dia mengakui, pengunduran diri sebagai ASN merupakan langkah yang diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan atau ketentuan yang mengatur pencalonan seseorang yang aktif sebagai ASN dalam pilkada harus mundur dari jabatan dan selaku ASN sebelum mendaftar ke KPU.
“Surat pengunduran diri ini telah diterima dan tanda terimanya juga telah dikantongi, sehingga diharapkan langkah ini menjadi sebuah pendidikan politik kepada masyarakat” paparnya.
Pihaknya yakin, dirinya memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk memimpin Kota Ambon menuju masa depan yang lebih baik.
“Saya percaya bahwa dengan pengalaman saya selama ini, saya dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan Kota Ambon,” ungkapnya.
Dia berharap, keputusan ini dapat membuka jalan bagi dirinya untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat Ambon melalui jalur politik.
“Saya ingin lebih fokus bekerja dalam proses pemenangan dan tidak lagi terganggu dengan tugas dan tanggung jawab sebagai sekwan maupun ASN,” tandasnya
Terkait dengan surat pengunduran diri yang telah diserahkan, Pemprov Maluku lewat Badan Kepegawaian Daerah selanjutnya yang akan melakukan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku.






