Lapalelo: 67,51% Masyarakat Kota Ambon Setuju Dilaksanakannya PSBB, Tapi Dengan Syarat

Ambon, Bedahnusantara.com: Wacana dan keinginan untuk Kota Ambon  dan Prov Maluku, apakah perlu dilakukan PSBB, semakin mengeliat dikalangan masyarakat. hal ini semakin gencar diperbincangkan dan didorong oleh berbagai kalangan, yang didasarkan pada fakta bahwa jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covi-19 semakin meningkat serta ditambah dengan semakin bertambahnya juga korban yang meninggal dunia.

setuju%2BPSBB
Lapalelo: 67,51% Masyarakat Kota Ambon
Setuju Dilaksanakannya PSBB, Tapi Dengan Syarat



Menyikapi persoalan dan wacana tersebut, Edison Lalapelo, selaku peneliti yang juga pengamat politik dari Parameter Research dan Consultant kepada media ini mengungkapkan.

” Terkait wacana perlu tidaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, kami telah melakukan riset dan kajian terhadap persoalan ini dan hasilnya dalah 67,51% masyarakat di Kota Ambon menyatakan setuju, akan tetapi ada syarat yang mesti di penuhi oleh pihak pemerintah ketika PSBB jadi dilaksanakan. sedangkan ada 24,05% menyatakan tidak setuju, sementara 8,44% menyatakan bahwa apapun kebijakan pemerintah mereka tetap menerima dan kelompok masyarakat yang 8,44% ini termasuk dalam kategori kelompok masyarakat cemas tertutup,” Kata Lapalelo.

” Kami sudah melakukan survey hampir kurang lebih 2 bulan terakhir ini dan dari data yang berhasil kami dapati, ternyata sebanyak 67,51% masyarakat menginginkan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan tetapi disertai dengan sejumlah catatan dan keinginan yang konkrit juga tegas kepada pihak pemerintah,” Ungkapnya.

Kategori yang setuju ini, lanjut Lapalelo, mereka bahkan menginginkan adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Ambon. Mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus pasien yang positif terpapar Covid-19, akan tetapi dengan catatan yang pertama ialah; mereka ingin memastikan (mendapatkan kepastian) dari pihak pemerintah baik kota maupun Provinsi, terkait apakah kebutuhan logostik untuk kehidupan masyarakat Kota Ambon, sepanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung apakah bisa teratasi ataukah tidak.

” Hal ini menjadi catatan penting yang pertama dari 67,51% masyarakat yang menginginkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, sebab ada pemikiran bahkan ada tromatik pada masyarakat yang menganggap bahwa jika nantinya PSBB diberlakukan, maka tidak akan ada lagi aktifitas yang dapat dilakukan selain tinggal dirumah saja, sehingga suka atau tidak maka kebutuhan masyarakat itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” Jelasnya.

Hal yang berikutnya, kata Lapalelo, bahwa masyarakat mengharapjan agar pemerintah dapat segera melakukan kroscek dan balance ketersediaan bahan pokok yang ada di Kota Ambon dalam hal ini, pada gudang atau para distributor, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan bila diberlakukannya PSBB.

Hal yang ketiga, Ungkap Lapalelo, masyarakat yang 67,51% ini sangat setuju untuk diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan tetapi lagi-lagi mereka memiliki catatan yang tegas, bahwa; pemerintah harus sesegera mungkin merealisasikan semua bantuan yang sudah diprogramkan.

” Hal ini menjadi penting mengapa? sebab, memang benar fakta hari ini, ada bantuan yang sudah tersalurkan berupa beras, indomie,terigu, minyak goreng dan lainnya lagi. akan tetapi masyarakat yang 67,51% setuju ini, menginginkan agar bantuan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu, dapat segera diberikan kepada masyarakat. Hal ini menjadi penting karena, masyarakat juga membutuhkan uang untuk membeli minyak tanah agar bisa memasak beras menjadi nasi dan juga Indomie atau bahan makanan lain tadi,” Paparnya

Itulah tiga hal mendasar yang merupakan keinginan masyarakat berdasarkan hasil survey kami, terkait setuju tidaknya diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. dan Faktanya hari ini 67,51% masyarakat menginginkan diberlakukannnya PSBB di Kota Ambon, mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus penderita Covid-19, akan tetapi mesti disertai dengan keterbukaan tersedianya apa yang diharapkan oleh masyarakat tersebut. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan