![]() |
| Cristianto Laturiuw |
Ambon, Bedah Nusantara.Com: Pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan hingga Dusun Seri, Desa Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon mendapat kendala, akibat dari belum tuntasnya biaya pergantian tanaman sampai saat ini belum terselesaikan.
Warga pemilik tanaman yang belum diganti, kemudian mencegah para pekerja melanjutkan
kegiatannya sebagai bentuk protes mereka terhdapa Pemerintah Kota Ambon.
Menyikapi kondisi ini, Komisi III DPRD Kota Ambon langsung turun ke lokasi pekerjaan di Dusun Seri bersama dengan aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI guna menenangkan warga sekaligus melihat kondisi pekerjaan.
Kepada sejumlah awak media di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Selasa (02/05) Ketua Komisi, Cristianto Laturiuw menjelaskan, untuk volume pekerjaan lingkar Hukurila – Seri sepanjang 15 kilometer, sementara untuk biaya peganti tanaman warga yang terbayarkan baru 1 kilometer.
“Akibatnya warga melarang pekerja melanjutkan kegiatan mereka. Kami sudah jelaskan kepada warga agar tidak menghentikan pekerjaan, karena para pekerja tidak tahu dengan biaya ganti rugi tanaman, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” ucapnya.
Dikatakan lanjut, yang bertanggung jawab terhadap biaya ganti rugi tanaman adalah tim yang sudah dibentuk Pemkot Ambon, dibawa koordinasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Kami tadi sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas PUPR dan Bappekot, guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Untuk itu Komisi III meminta kepada Tim segera menyelesaikan biaya ganti rugi tanaman yang belum dibayar,” kata Laturiuw.
Sebagai tindak lanjutnya, Komisi III, sambung politisi muda Partai Gerindra ini, Komisi III berencan pada hari Kamis (04/05) akan memanggil pihak-pihak terkait, diantaranya Tim Pembebasan Lahan dan Tanaman, Dinas PUPR, Bappekot bersama pihak Koramil dan Polsek setempat dan perwakilan warga untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan dimaksud. (BN-05)






