Perkim Ambon Siapkan Basis Data Digital RTLH, Penyaluran Bantuan Rumah Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran

IMG 2609

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus memperkuat upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan mengembangkan sistem digitalisasi basis data perumahan melalui inovasi Digi-B’TaParAmbon berbasis aplikasi KoboToolbox.

Inovasi tersebut dihadirkan sebagai solusi atas berbagai persoalan pendataan RTLH yang selama ini masih dilakukan secara manual, sehingga dinilai belum sepenuhnya akurat, belum terintegrasi, serta berpotensi menimbulkan duplikasi data. Melalui sistem digital ini, seluruh proses pendataan, verifikasi, dokumentasi hingga pemetaan lokasi rumah warga dilakukan secara elektronik dan terhubung dalam satu basis data.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty, ST, saat diwawancarai langsung melalui sambungan telepon, Rabu (29/7/2026), mengatakan digitalisasi data perumahan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Melalui inovasi Digi-B’TaParAmbon, kami ingin memastikan data Rumah Tidak Layak Huni yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang baik, maka seluruh program penanganan RTLH maupun Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujar Latuputty.

Menurutnya, keberadaan basis data digital akan memudahkan pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan, sekaligus mempercepat proses verifikasi lapangan yang selama ini membutuhkan waktu cukup lama apabila dilakukan secara manual.

Latuputty menjelaskan, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Ambon yang tercatat sebanyak 6.446 unit merupakan data yang telah dihimpun sejak tahun 2016 dan hingga kini masih menjadi acuan dalam pendataan pemerintah. Setelah hampir 10 tahun, data tersebut dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan karena belum pernah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi secara menyeluruh.

“Data RTLH yang selama ini menjadi acuan sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016. Artinya, setelah hampir 10 tahun tentu perlu dilakukan pembaruan secara menyeluruh, karena kondisi rumah maupun status ekonomi masyarakat sudah banyak berubah. Pemerintah membutuhkan data terbaru yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penyaluran bantuan perumahan agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas lapangan akan menggunakan aplikasi KoboToolbox melalui telepon pintar untuk menginput identitas penghuni, kondisi fisik rumah, dokumentasi foto, hingga titik koordinat GPS. Sistem tersebut tetap dapat digunakan meskipun berada di wilayah dengan jaringan internet terbatas karena mendukung pengoperasian secara offline dan akan disinkronkan kembali ketika perangkat terhubung ke internet.

Selain menghasilkan data yang lebih akurat, digitalisasi ini juga memungkinkan penyajian peta sebaran RTLH secara real time, sehingga memudahkan pemerintah dalam menentukan lokasi prioritas penanganan sekaligus menghindari terjadinya data ganda maupun kesalahan sasaran penerima bantuan.

Latuputty menambahkan, data yang telah diverifikasi nantinya akan diintegrasikan dengan sistem nasional seperti E-RTLH dan SIBARU, sehingga proses pemutakhiran data maupun penyaluran bantuan dari pemerintah pusat dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk pendataan RTLH, tetapi juga dikembangkan untuk mendukung penyusunan data backlog perumahan, rumah korban bencana, kawasan kumuh, pengembang perumahan, hingga berbagai kebutuhan data sektor perumahan lainnya di Kota Ambon.

“Dengan adanya basis data digital ini, kami berharap seluruh kebijakan dan intervensi pemerintah di bidang perumahan benar-benar berbasis data, transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tutup Latuputty. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan