Wali Kota Ambon Tegaskan Bantuan Perikanan Harus Dimanfaatkan, Bukan Dijual

87707e91 49d1 4ee4 8e1d 4eed5f636453 scaled

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penyaluran berbagai bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap maupun budidaya. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan agar seluruh bantuan yang diberikan dimanfaatkan secara maksimal dan tidak diperjualbelikan karena dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup para nelayan.

Penegasan tersebut disampaikan Bodewin saat menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap serta budidaya kepada kelompok nelayan dan pembudidaya di bawah Jembatan Merah Putih, Desa Galala, Selasa (28/7/2026).

Menurut Bodewin, pemerintah memiliki tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program pengentasan kemiskinan yang menyasar sektor perikanan.

“Pemerintah memberikan bantuan supaya nelayan tangkap maupun pembudidaya memiliki sarana yang memadai untuk meningkatkan hasil tangkapan, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Bodewin.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang masih berada dalam kategori miskin agar dapat meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan.

Karena itu, Pemerintah Kota Ambon setiap tahun terus mengalokasikan bantuan alat tangkap maupun sarana budidaya bagi nelayan secara bertahap.

Namun, Bodewin mengaku masih menemukan adanya penerima bantuan yang justru menjual alat tangkap yang diberikan pemerintah.

“Saya selalu mengoreksi ini. Pemerintah bertugas memberikan bantuan, sedangkan nelayan bertugas menjaga bantuan itu. Kalau alat yang diberikan dijual, tujuan meningkatkan pendapatan nelayan tidak akan pernah tercapai,” tegasnya.

Meski belum mampu menjangkau seluruh nelayan di Kota Ambon, ia memastikan program bantuan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga seluruh nelayan nantinya mendapat perhatian pemerintah.

Selain bantuan, Bodewin mengungkapkan Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan empat negeri untuk masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat pada 2026.

Empat negeri tersebut yakni Latuhalat, Rutong, Urimessing, dan Laha.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi nelayan dan pembudidaya, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta memperkuat pemberdayaan nelayan kecil.

Henly menjelaskan, bantuan yang disalurkan meliputi 10 unit pancing tonda untuk 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB), tiga unit mesin motor tempel 40 PK untuk dua KUB, dan satu unit rumpon untuk satu KUB.

Di sektor budidaya, pemerintah juga menyerahkan dua unit keramba jaring apung kepada dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) serta 6.895 kilogram pakan rucah untuk 30 Pokdakan.

Selain itu, Dinas Perikanan Kota Ambon memfasilitasi pembuatan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) bagi 65 kapal perikanan di bawah 5 GT. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Henly juga mengungkapkan pihaknya akan segera meluncurkan SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan), yakni sistem pembayaran retribusi TPI secara non-tunai bagi 44 wajib retribusi yang telah disosialisasikan sejak Juni 2026 bekerja sama dengan Bank Maluku-Malut.

Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap produktivitas sektor perikanan terus meningkat, kesejahteraan nelayan semakin membaik, serta pemanfaatan teknologi dan layanan digital di bidang perikanan mampu mendukung tata kelola yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan