Maluku,BedahNusantara.Com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/11), menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama 11 mitra komisi, untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.
Komisi yang membidangi Keuangan dan Kekayaan Daerah, Prasarana Transportasi dan Sumber Daya Air, Perencanaan Pembangunan, dan Penanaman Modal ini, pada tahun 2022, fokus pada tujuan utama pengusulan anggaran yakni kesejahteraan masyarakat.
Kepada wartawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M. Hatta Hehanussa, SE mengatakan, tujuan utama dari penganggaran adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana masalah yang saat ini terjadi adalah Maluku masih berada di urutan keempat provinsi termiskin di Indonesia.
“Kita tidak mau anggaran yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III, tidak tepat sasaran dan tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakannya, seharusnya raker Komisi III dengan 11 mitra OPD sudah selesai dari pekan kemarin. Hanya saja, dengan adanya keterbatasan waktu, menyebabkan Raker lanjutan diselesaikan hari ini 3 OPD tersisa.
“Raker ini seharusnya sudah selesai pekan kemarin. Namun karena keterbatasan waktu, menyebabkan baru hari ini semuanya selesai,” bebernya.
Dari raker tersebut, lanjut Hehanussa, ada sebagian program yang dinilai kurang tepat dan segera dilakukan penggeseran, dimana hal ini dilakukan berdasarkan tujuan dari pendalaman terhadap KUA-PPAS RAPBD 2022.
“Jadi yang kita (Komisi III) lihat bahwa tidak sesuai penempatannya, segera untuk dipindahkan. Contoh kecilnya, ada program prioritas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, yakni membangun atau merehabilitasi bangunan rumah miskin. Disitu pos anggarannya minim. Jadi yang tidak penting dari Dinas PUPR, kita geser ke Dinas PKP, dimana penggeseran ini disepakati bersama,” bebernya.
Dirinya berharap, penempatan program dari setiap OPD mitra Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang ada didaerah manapun juga, harus membawa dampak positif bagi masyarakat yang ada didaerah tersebut.
“Penempatan program di tengah-tengah masyarakat, diharapkan bisa menjadi pemberdayaan terhadap masyarakat di lokasi tersebut,” harapnya.
Menurutnya, semua pengusulan anggaran dari mitra Komisi III DPRD Provinsi Maluku, harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan lainnya.
“Hari ini kita belum masuk pada pembahasan angka-angka (besaran anggaran setiap posnya). Karna kita harus melihat sisi RPJMD, Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta melihat dari tema RKP ini,” tandasnya. (BN-04)





