KNPI Maluku Ajak Publik Bijak Memilah Kewenangan Pemerintahan

5240e785 aca8 4f01 a3c6 0c497966c74b

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku memberikan apresiasi yang tinggi atas ketegasan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam menegakkan prinsip-prinsip good governance dan good government di Kota Ambon.

Pernyataan Walikota Ambon mengenai pentingnya berpegang teguh pada asas kepastian hukum dan batas kewenangan—khususnya dalam konteks penanganan Sungai Waetomu yang merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku—dinilai sebagai langkah bijak yang patut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.

Ketua Harian DPD KNPI Maluku, Eliza A. de Lima, SH, MH, dalam keterangannya Senin (26/8) menyampaikan bahwa pembagian kewenangan yang jelas dan seimbang adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement ★

“Pembagian kewenangan yang jelas dan seimbang adalah kunci tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Publik perlu bijak memilah dan memahami batas-batas kewenangan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada di atas landasan perundang-undangan yang sah,” ujar Eliza A. de Lima.

KNPI Maluku menilai bahwa upaya untuk mengaburkan batas kewenangan melalui opini publik yang tidak mendasar justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih penanganan dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar koordinasi lintas sektoral, seperti pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan aturan normatif yang berlaku.

Pernyataan Walikota Ambon mengenai pentingnya berpegang teguh pada asas kepastian hukum dan batas kewenangan—khususnya dalam konteks penanganan Sungai Waetomu yang merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku—dinilai sebagai langkah bijak yang patut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.

Ketua Harian DPD KNPI Maluku, Eliza A. de Lima, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembagian kewenangan yang jelas dan seimbang adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pembagian kewenangan yang jelas dan seimbang adalah kunci tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Publik perlu bijak memilah dan memahami batas-batas kewenangan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada di atas landasan perundang-undangan yang sah,” ujar Eliza A. de Lima.

KNPI Maluku menilai bahwa upaya untuk mengaburkan batas kewenangan melalui opini publik yang tidak mendasar justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih penanganan dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar koordinasi lintas sektoral, seperti pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan aturan normatif yang berlaku.

Ketegasan yang ditunjukkan oleh Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam mendudukkan persoalan sesuai koridor hukum sesungguhnya mencerminkan kedewasaan kepemimpinan birokrasi. Dalam sistem pemerintahan yang desentralistik dan terdesentralisasi, pemahaman yang matang mengenai pembagian urusan pemerintahanbaik urusan absolut, konkuren, maupun umum menjadi fondasi agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun kesalahan alokasi anggaran yang berisiko secara hukum.

Lebih lanjut, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) seperti Sungai Waetomu membutuhkan penanganan yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis kajian teknis mendalam. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, instansi vertikal tersebut memiliki sumber daya, keahlian teknis, serta payung anggaran yang memang dialokasikan secara khusus untuk infrastruktur keairan skala strategis.

DPD KNPI Maluku melihat bahwa desakan pihak-pihak tertentu yang mencoba memaksa Pemerintah Kota Ambon untuk melangkahi kewenangannya adalah bentuk ketidakpahaman atau bahkan upaya menggiring opini yang menyesatkan. Pemerintahan yang baik (good governance) menuntut setiap keputusan diambil bukan berdasarkan desakan emosional atau populis semata, melainkan berpijak pada legitimasi hukum yang kuat agar akuntabilitasnya teruji secara administratif maupun yuridis.

Kepemimpinan Walikota Bodewin Wattimena selama ini dikenal konsisten mengedepankan transparansi dan ketaatan terhadap regulasi. Sikap terbuka beliau dalam menjelaskan batasan kewenangan kepada publik merupakan bentuk edukasi politik dan hukum yang sangat baik. Melalui komunikasi yang transparan, masyarakat diajak untuk cerdas memahami bahwa pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan tak terbatas dalam mengeksekusi setiap persoalan di lapangan.

Di sisi lain, KNPI Maluku juga mendorong agar koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan BWS Maluku dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Walaupun secara yuridis pengelolaan Sungai Waetomu berada di bawah ranah pusat/BWS, dampak sosial dan lingkungan dari kondisi sungai tersebut dirasakan langsung oleh warga kota. Oleh karena itu, kolaborasi aktif, fasilitasi, serta komunikasi yang cair antara pemda dan instansi vertikal mutlak diperlukan demi solusi yang cepat dan tepat bagi masyarakat.

Sebagai wadah pemuda dan laboratorium kepemimpinan sosial, KNPI Maluku mengajak seluruh pemuda, akademisi, tokoh masyarakat, dan insan pers untuk senantiasa mengedepankan objektivitas dalam menyikapi berbagai isu pembangunan. Alih-alih membangun narasi yang menyudutkan atau mengaburkan substansi hukum, energi kolektif masyarakat sebaiknya diarahkan untuk mengawal program-program pembangunan agar tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.

Edukasi publik mengenai tata kelola pemerintahan juga menjadi agenda penting yang harus terus digalakkan bersama. Ketika masyarakat semakin paham mengenai batasan dan mekanisme kerja birokrasi, maka ruang bagi opini-opini yang menyesatkan akan semakin menyempit. Hal ini pada gilirannya akan menciptakan iklim sosial-politik yang kondusif bagi percepatan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan kepala daerah yang taat asas.

“Maju terus Pak Wali Bodewin Wattimena untuk good governance dan good government demi kemajuan Kota Ambon yang kita cintai!” tutup Eliza penuh semangat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan