DLHP Ambon Bagikan Kartu QRIS, ASN Diminta Jadi Teladan Bayar Retribusi Sampah

583fb2d8 0398 42eb a88a bf223b0c1904

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mulai mendorong penerapan pembayaran retribusi sampah rumah tangga secara digital melalui pembagian kartu kode QRIS kepada seluruh pegawai di lingkungan dinas tersebut, Senin (26/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi persampahan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala DLHP Kota Ambon, Apres Gaspers, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (26/10/2026), menyampaikan bahwa pembagian kartu QRIS kepada seluruh pegawai merupakan langkah konkret untuk membangun keteladanan dari internal dinas sebelum mendorong penerapan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement ★

Melalui kebijakan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLHP diharapkan tidak hanya menjalankan tugas dalam pengelolaan persampahan, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sebagai wajib retribusi dengan melakukan pembayaran secara tertib dan rutin.

Penerapan sistem pembayaran digital tersebut diharapkan mampu mengubah kebiasaan pembayaran yang sebelumnya bergantung pada transaksi tunai menjadi lebih praktis, mudah, dan tercatat secara elektronik.

Penggunaan QRIS juga menjadi salah satu upaya memperkuat tata kelola penerimaan retribusi daerah. Dengan sistem pembayaran digital, transaksi diharapkan lebih mudah ditelusuri sehingga dapat mendukung transparansi serta meminimalkan potensi persoalan dalam proses pengumpulan dan pencatatan penerimaan.

DLHP Kota Ambon menilai, keteladanan pegawai merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, ASN di lingkungan dinas tersebut diharapkan menjadi contoh nyata dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sebelum mengajak masyarakat melakukan hal yang sama.

Di sisi lain, pembayaran retribusi sampah secara rutin memiliki arti penting bagi keberlangsungan pelayanan persampahan. Penerimaan yang dikelola sebagai PAD dapat mendukung pembiayaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk upaya peningkatan kualitas pengangkutan dan penanganan sampah di wilayah Kota Ambon.

Persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan armada pengangkut maupun petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, kepatuhan membayar retribusi menjadi salah satu unsur yang perlu diperkuat bersamaan dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Melalui pembagian kartu QRIS ini, DLHP Kota Ambon berharap seluruh pegawai segera memanfaatkan fasilitas pembayaran tersebut dan memenuhi kewajiban retribusi sampah rumah tangga setiap bulan.

Upaya digitalisasi ini diharapkan tidak berhenti pada pembagian kartu kepada pegawai, tetapi dapat berkembang menjadi budaya pembayaran yang tertib di tengah masyarakat.

Dengan dukungan aparatur pemerintah dan partisipasi warga, Pemerintah Kota Ambon diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan